Hambali Sebut Masih Sekda Kampar, Pertanyakan Dasar Penunjukan Plh Sekda oleh Bupati
BANGKINANG KOTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, menanyakan mekanisme terkait penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kampar yang diumumkan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, saat pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Aula Kantor Bupati, Senin (1/12/2025).
Hambali menilai penetapan Plh tersebut tidak melalui mekanisme administrasi yang benar.
“Kalau hari ini terhitung Plh-nya, saya justru bertanya. Dari mana rumusnya?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa belum menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari BKN, sehingga secara administrasi ia masih menjabat sebagai Sekda definitif.
“Prosedur pensiun itu ada pengajuannya. Dari internal saja saya tidak dapat. SK dari BKN juga belum pernah saya terima,” katanya.
Lebih lanjut, Hambali menyatakan bahwa penunjukan Plh hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan yang sesuai aturan, misalnya ketika pejabat mengikuti pendidikan atau melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Kalau ke luar kota harus ada Plh. Tugas dinas maksimal tiga hari, dan mekanismenya harus jelas. Administrasinya juga harus benar,” tegasnya.
Hambali juga menegaskan bahwa dirinya baru mulai cuti umrah pada 22 Desember 2025, sehingga penunjukan Plh sebelum tanggal tersebut menurutnya tidak tepat.
“Kalau 22 Desember ada Plh, itu benar. Karena cuti saya dimulai pada tanggal itu,” jelasnya.
Selain soal Plh, Hambali menyebut masa pensiunnya telah ditetapkan pada 31 Desember 2025, dan meskipun SK pensiun dapat terbit lebih awal, tanggal efektifnya tidak berubah.
“Kalau SK-nya keluar lebih awal, biasa saja. Tapi masa pensiunnya tetap 31 Desember 2025,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses mutasi maupun pelantikan JPTP. Ia mengaku hanya mendapat telepon dari Kepala BKPSDM Kampar, Syarifudin, pada pagi hari sebelum pelantikan, namun panggilan itu tidak sempat ia jawab.
“Setelah itu saya diminta menjadi saksi pelantikan. Saya juga tidak mendapat undangan resmi, dan saya tidak hadir,” pungkasnya.
Dalam pernyataannya, Hambali turut mengkritik kepemimpinan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dan Wakil Bupati, Misharti, yang menurutnya tidak menghadirkan situasi kondusif di daerah.
“Bukan berusaha menciptakan kondusivitas di Kampar, tapi justru membuat Kampar ini tidak aman,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Misharti, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar penunjukan Plh Sekda.
“Dan untuk itu Pak Bupati Kampar menunjuk Plh,” ujar Misharti seusai pelantikan. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
