Honor Guru Bantu Kampar Belum Dibayar Sejak Januari, Disdikpora Cari Solusi Lewat APBD Perubahan

KAMPAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar terus mengupayakan penyelesaian persoalan honor guru bantu yang belum dibayarkan sejak Januari 2026. Sejumlah langkah kini tengah dikaji bersama DPRD dan pemerintah daerah, termasuk kemungkinan penganggaran melalui APBD Perubahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya telah mendata seluruh guru bantu yang terdampak dan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Kami sudah memiliki data seluruh guru honor. Persoalan ini akan kami koordinasikan bersama pimpinan, DPRD, dan kepala daerah untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Helmi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah pengalokasian anggaran pembayaran honor guru bantu melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar. Skema serupa, kata Helmi, juga telah diterapkan di sejumlah daerah lain untuk mengatasi persoalan yang sama.

Meski demikian, keputusan final masih menunggu hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kampar.

Helmi menegaskan pihaknya akan terus melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat.

“Terkait kondisi para guru, sebagian memang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Namun masih ada persoalan lain yang perlu diperjuangkan agar mendapatkan penyelesaian yang lebih baik,” katanya.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan mengabaikan aspirasi para tenaga pendidik dan akan terus berupaya mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap akan memperjuangkan aspirasi para guru dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Meski ruang kebijakan yang tersedia cukup terbatas berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, lanjut Helmi, pemerintah daerah tetap berkomitmen mencari jalan keluar agar hak-hak tenaga pendidik dapat terpenuhi.

Sebelumnya, puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (15/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima selama enam bulan terakhir.

Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi itu meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran honor setelah pengelolaannya dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun 2026.

Ketua Forum Guru Bantu Kampar, Fitri, berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi anggaran pembayaran honor guru bantu melalui APBD Perubahan sehingga tunggakan sejak Januari dapat segera diselesaikan.

“Kami berharap ada kepastian dan solusi dari pemerintah daerah agar hak para guru bantu bisa segera dibayarkan,” ujarnya. Reza

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Pendidikan



Bagikan

Berita Terbaru