Ishak Yunus Tegaskan Koperasi Brother Jaya Bersama Berizin Resmi, Isu Tak Kantongi Izin Disebut Hoaks
ROHIL – Isu yang menyebutkan salah satu usaha koperasi di Bagansiapiapi tidak memiliki izin resmi dibantah. Pengusaha sekaligus pengelola koperasi, Ishak Yunus, menegaskan bahwa Koperasi Unit Simpan Pinjam (KSP) Brother Jaya Bersama telah mengantongi badan hukum dan beroperasi secara legal.
Isu tersebut sebelumnya beredar di sejumlah media online serta media sosial TikTok yang menyebut koperasi tersebut tidak memiliki izin usaha.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media lokal Bagansiapiapi bersama beberapa rekan redaksi turun langsung ke lokasi kantor koperasi yang berada di Jalan Utama Bagansiapiapi untuk melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi.
Setibanya di kantor Koperasi Unit Simpan Pinjam Brother Jaya Bersama, awak media melihat langsung dokumen legalitas yang terpajang di dinding kantor. Koperasi tersebut tercatat memiliki badan hukum dengan nomor AHU-0004522.AH.01.26 Tahun 2020.
Indra, salah satu wartawan yang ikut melakukan peninjauan, mengatakan keberadaan koperasi tersebut selama ini cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keberadaan Koperasi Brother Jaya Bersama ini sangat menyentuh langsung masyarakat. Setiap tahun mereka juga membantu fakir miskin dan pondok pesantren. Jadi isu yang mengatakan koperasi ini tidak memiliki izin itu tidak benar. Kami sudah melihat langsung dokumen legalitasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ishak Yunus menjelaskan bahwa koperasi simpan pinjam memiliki sistem perizinan yang berbeda dengan perbankan.
“Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP) berbeda dengan bank. Koperasi berada di bawah pembinaan Kementerian Koperasi dan UKM, sedangkan di daerah diawasi oleh Dinas Koperasi,” jelas Ishak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Masyarakat sebaiknya memastikan legalitas koperasi melalui situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM atau OJK. Jangan terpancing informasi hoaks yang tidak memiliki dasar. Tidak mungkin usaha yang tidak memiliki izin bisa berjalan dan membayar pajak,” tegasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

