Janji Ahmad Yuzar- Misharti Dipertanyakan, Penerima Insentif Guru MDA/PDTA Berkurang 600 Orang
BANGKINANG – Jumlah penerima insentif bagi guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) atau Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Kampar pada tahun 2026 mengalami pengurangan signifikan. Tercatat lebih dari 600 orang guru tidak lagi masuk dalam daftar penerima dibandingkan tahun 2025.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kampar, H. Maswir, MA, menegaskan bahwa kebijakan terkait insentif guru PDTA sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara pihak Kemenag hanya sebatas mengusulkan data penerima.
“Regulasi insentif PDTA ada di Pemerintah Daerah. Kemenag Kampar hanya bersifat mengusulkan. Kalau dari Kemenag tentu kita menginginkan semua guru PDTA bisa mendapatkan insentif,” ujar Maswir kepada wartawan di Bangkinang, Selasa (10/3/2026).
Maswir membenarkan adanya pengurangan penerima insentif pada tahun 2026 yang mencapai sekitar 600 orang, yang berasal dari kalangan guru PDTA maupun tenaga pengajar di pondok pesantren.
Menurutnya, pengurangan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah. Padahal, kata Maswir, besaran insentif yang diterima guru PDTA saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar Rp300 ribu per orang.
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, walaupun insentif tidak naik, harapan kita jumlah guru penerima jangan sampai dikurangi,” ungkapnya.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penerima insentif tenaga pendidik keagamaan di Kabupaten Kampar tercatat sebanyak 3.810 orang, dengan rincian- Guru PDTA: 2.865 orang, Guru Pondok Pesantren: 210 orang, serta Guru RA, MI, MTs dan MA: 735 orang.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar melalui Sekretarisnya, Zulkifli, memberikan penjelasan berbeda terkait berkurangnya jumlah penerima insentif tersebut.
Menurut Zulkifli, pengurangan terjadi karena adanya perubahan status sebagian guru PDTA yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya data ganda penerima insentif yang kemudian dilakukan penyempurnaan.
“Guru yang sudah diangkat menjadi PPPK tentu tidak bisa lagi menerima insentif tersebut. Selain itu ada juga data ganda yang kita sempurnakan, sehingga jumlah penerima berkurang,” jelasnya.
Namun demikian, Zulkifli tidak merinci secara pasti dari sekitar 600 guru yang berkurang tersebut, berapa jumlah yang telah diangkat menjadi PPPK maupun yang sebelumnya tercatat sebagai data ganda.
Kontras dengan Janji Pilkada
Pengurangan penerima insentif guru PDTA ini dinilai kontras dengan pernyataan pasangan Ahmad Yuzar – Misharti saat debat publik Pilkada Kampar 2024 lalu.
Dalam pernyataan penutup debat publik yang digelar di Ballroom Labersa Hotel, Siak Hulu, Sabtu (2/11/2024), Ahmad Yuzar saat itu menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur, termasuk guru-guru yang mengabdi di tingkat bawah.
“Peningkatan kualitas SDM tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kesejahteraan aparatur, termasuk komitmen menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, guru, tenaga kesehatan dan orang-orang yang mengabdikan diri kepada masyarakat pada tingkat paling bawah seperti insentif guru MDA, guru TK, guru PAUD dan kader Posyandu,” ujarnya saat debat tersebut.
Omon- omon
Tidak hanya insentif guru MDA/PDTA yang menjadi sorotan, kebijakan Pemkab Kampar juga menuai kritik terkait penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK pada tahun 2026.
Jika pada tahun 2025 TPP PPPK berada di kisaran Rp850 ribu, pada tahun 2026 justru diturunkan menjadi sekitar Rp300 ribu.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan janji kampanye yang sebelumnya menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga pengabdian masyarakat di Kabupaten Kampar.
Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Yuzar- Misharti ketika dikonfirmasi terkait perihal ini tidak memberikan pernyataan. Pesan whatsapp yang dikirimkan oleh redaksi tidak direspons hingga berita ini terbit. HP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
