JCH Kampar Ditempa Jelang Berangkat, Evaluasi Manasik Soroti Kesalahan Umum Jamaah

BANGKINANG – Usai melaksanakan praktik manasik haji pada Selasa (14/4/2026), ratusan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar langsung “ditempa” dalam evaluasi manasik yang digelar, Rabu (15/4/2026) di Masjid Jami’ Al-Ihsan Markaz Islami.

Sebanyak 452 JCH mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bagian dari pemantapan akhir sebelum bertolak ke Tanah Suci.

Evaluasi manasik disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kampar, Dr H Mawardi MS MA, yang tidak hanya mengulang materi dasar, tetapi juga memberikan kupasan mendalam dan penegasan pada aspek-aspek krusial dalam ibadah haji.

Dalam pemaparannya, Mawardi menjelaskan secara sistematis rukun haji seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, hingga tahallul. Ia menekankan bahwa rukun adalah inti ibadah yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun.

“Kalau rukun tidak dilaksanakan, maka hajinya tidak sah. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh seluruh jamaah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengurai wajib haji seperti mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jumrah, serta ihram dari miqat. Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap wajib haji memang bisa diganti dengan dam, namun tetap harus dihindari.

Lebih lanjut, Mawardi memperkaya materi dengan membahas sunnah-sunnah haji yang sering diabaikan jamaah, seperti memperbanyak talbiyah, menjaga kekhusyukan selama tawaf dan sa’i, serta adab selama berada di Tanah Suci.

Tak kalah penting, ia memberi perhatian khusus pada larangan ihram, mulai dari penggunaan wewangian, memotong kuku atau rambut, hingga larangan berburu dan berhubungan suami istri. Ia juga menyoroti kesalahan-kesalahan umum yang kerap terjadi di lapangan.

“Banyak jamaah yang tanpa sadar melanggar larangan ihram karena kurang teliti. Ini yang kita antisipasi melalui evaluasi ini,” ujarnya.

Tak hanya aspek teknis, Mawardi juga menekankan pentingnya kesabaran, kedisiplinan, dan menjaga kekompakan dalam rombongan, mengingat ibadah haji adalah perjalanan fisik sekaligus spiritual yang penuh ujian.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kampar, H Dirhamsyah SAg MSy, memastikan seluruh JCH Kampar dalam kondisi siap berangkat.

Sebanyak 452 jamaah tersebut akan didampingi oleh 11 Ketua Rombongan (Karom) dan 45 Ketua Regu (Karu) yang bertugas mengawal serta memastikan kelancaran perjalanan dan ibadah jamaah.

“Persiapan terus kita matangkan, baik dari sisi manasik, kesehatan, hingga teknis keberangkatan. Kita ingin seluruh jamaah berangkat dalam kondisi siap lahir dan batin,” ujar Dirhamsyah.

Ia juga merinci, pemberangkatan JCH Kampar tahun ini dibagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 5, Kloter 6, dan Kloter 10 Embarkasi Batam.

Dengan pembekalan yang semakin komprehensif dan evaluasi yang mendalam, Kampar optimistis seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji secara benar, tertib, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. **

Untuk jadwal keberangkatan:

Kloter 5 dan Kloter 6 akan diberangkatkan pada 26 dan 27 April 2026

Kloter 10 dijadwalkan menyusul pada 2 Mei 2026.

Editor : Herdi Pasai
Tag : # JCH



Bagikan