Jelang Penunjukan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar, Pemprov Riau Utus Tim Temui Mendagri
PEKANBARU - Jelang Pilkada serentak pada 2024, di Riau terdapat dua kepala daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) nya berakhir pada tahun ini, yakni Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, dan Walikota Pekanbaru Firdaus.
Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru AMJ-nya sesuai pelantikan tanggal 22 Mei 2022 mendatang.
Jika Pilkada serentak dilaksanakan pada 2024, maka akan terjadi kekosongan dua jabatan kepala daerah yang tidak mengikuti Pilkada serentak.
Agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan di dua daerah tersebut sampai terpilih kepala daerah hasil Pilkada serentak, maka Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan menunjuk Penjabat (Pj). Baik Pj Bupati Kampar maupun Pj Walikota Pekanbaru.
"Untuk Pj sesuai aturan itu akan diisi oleh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang ada di Pemprov Riau. Usulan Pj ini kewenangan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah. Biasanya di SK Pj itu lebih spesifik, tertera masa jabatan Pj itu berakhir setelah dilantik kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Rabu (16/2/2022).
Namun sebelum Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru ditunjuk, Pemprov Riau melalui Biro Tapem mengutus tim berangkat ke Jakarta guna konsultasi terkait pengisian jabatan dua kepala daerah di Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, hari ini tim kita berangkat ke Kemendagri untuk konsultasi soal itu (pengisian jabatan Plt Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar). Apa hasil dari konsultasi itu nanti kita sampaikan," ujarnya.
Firdaus mengungkapkan, tim yang diutus ke Kemendagri ini akan mempertanyakan perihal pengisian dan penujukan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.
"?Kita akan menyampaikan ke Kemendagri bahwa di Riau ini ada dua kepala daerah yang masa tugasnya akan berakhir, dengan begitu tentu harus ada pejabat yang ditunjuk mengisi jabatan itu, karena tidak boleh ada kekosongan," ujarnya.
Setelah konsultasi ini, maka pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk pengisian jabatan dua kepala daerah Akhir Masa Jabatan (AMJ)nya akan berakhir tersebut. Baik walikota Pekanbaru maupun bupati Kampar.
?"Itu yang kita konsultasikan, kira-kira kapan waktu yang tepat untuk pengisian jabatan itu," katanya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
