Jembatan Lubuk Agung Rusak Parah, Wakil Ketua DPRD Kampar Minta Sistem Perencanaan Dievaluasi

KAMPAR-  Kondisi jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang viral di media sosial karena dinilai membahayakan keselamatan warga, mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh.

Iib menyayangkan kerusakan jembatan tersebut luput dari perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, persoalan infrastruktur dasar semestinya bisa terdeteksi sejak dini melalui mekanisme perencanaan yang telah tersedia.

“Kalau kita bicara sistem, sebenarnya jalurnya sudah jelas. Mulai dari musrenbang tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten. Tidak mungkin kondisi di tingkat RT dan RW tidak terpantau, karena unsur RT/RW hadir dalam musrenbang dusun,” ujar Iib saat dimintai tanggapan, Rabu (14/1/2026).

Selain jalur musrenbang, Iib juga menyoroti reses DPRD sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah kerusakan jembatan tersebut pernah disampaikan oleh pemerintah desa atau masyarakat kepada anggota DPRD yang melaksanakan reses di wilayah tersebut.

“Reses DPRD itu juga saluran resmi. Anggota dewan turun langsung ke lapangan. Kalau jembatan ini memang sudah rusak sejak lama, seharusnya bisa disampaikan,” katanya.

Iib tidak menutup kemungkinan adanya faktor kedaruratan seperti banjir atau bencana alam. Namun, ia menilai kerusakan jembatan lebih disebabkan oleh faktor usia yang telah melewati masa layak pakai.

“Kalau dilihat dari fisiknya, ini bukan karena bencana alam. Ini karena usia jembatan yang sudah aus. Apalagi dari keterangan kepala desa, kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Iib menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan siapa pun. Ia menilai kondisi ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Kalau memang sudah dilaporkan setahun lalu tapi belum ditindaklanjuti, perlu ditelusuri ke mana usulan itu disampaikan dan di mana tersendat. Ini koreksi kita bersama,” tegasnya.

Menurut Iib, fokus utama saat ini adalah solusi cepat demi keselamatan masyarakat. Jika jembatan masuk kategori darurat, penanganan dapat dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan dana kedaruratan, atau dimasukkan dalam program rutin APBD.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Iib juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dua jembatan di Kabupaten Kampar yang kini menjadi perhatian serius, termasuk di wilayah Terantang.

Ke depan, Iib menekankan pentingnya pembenahan manajemen perencanaan pembangunan daerah, agar pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan lapangan, bukan sekadar keinginan.

“Kita perlu inventarisasi mana wilayah yang benar-benar butuh dan mana yang bisa ditangguhkan. Jangan sampai daerah yang belum darurat dibangun, sementara yang sudah darurat justru terabaikan,” pungkasnya. HP

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan