Kadinkes Kampar Survey Kesiapan Gerai Pelayanan MPP

BANGKINANG- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, dr Asmara Fitra Abadi didampingi oleh Kepala bidang Pelayanan Kesehatan, dr Alimora lakukan survey pada gerai Dinkes di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar.

Kujungan tersebut di sambut oleh Kabid Pengaduan Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) DPM- PTSP Kampar, Elfauzan.

"Ini untuk memastikan semua pelayan Dinkes pada MPP berjalan sesuai dengan prosedur," ujar dr Asmara Fitra Abadi di Bangkinang, Senin (22/5/2024).

Ia mengatakan bahwa gerai Dinkes sudah memasuki hari ke tiga pelayanan sejak dibuka uji layanan pada Senin pekan ini.

Ia menilai masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki, seperti sistem digital dan beberapa penyesuaian penggunaan aplikasi MPP tersebut.

dr Ifie, begitu Ia disapa menyebut gerai Dinkes pada MPP ini melayani sejumlah 54 layanan perizianan dibidang kesehatan, Seperti izin Praktik Dokter, Izin Klinik dan perizinan yang lainnya.

"Jadi kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan silahkan langsung ke MPP, sebab semua pelayaan mudah dan terintegrasi," ujarnya.

Sementara itu petugas pelayanan gerai Dinkes, Wardah Zamda mengatakan bahwa salah satu layanan berupa rekomendasi izin operasional usaha klinik.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan nomor 09 tahun 2014, tentang klinik dan peraturan Menteri Kesehatan nomor 14 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko sektor kesehatan, maka syarat perizinan tersebut sejumlah 20 item.

"Syarat mulai berupa surat pengantar dari DMPTSP dan sejumlah syarat yang lain dan bisa langsung ke meja pelayanan Dinkes," tukasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*