Kapolda Riau : Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla Di Riau
Jakarta - Usai mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara pada Senin (22/2/2021), Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI langsung bergerak untuk segera menindaklanjutinya dilapangan.
Irjen Agung menjelaskan beberapa pointers arahan Presiden yang harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Riau khususnya, perlu pemahaman dan kepedulian semua pihak.
“Bapak Presiden telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada kita semua untuk kita harus memprioritaskan upaya pencegahan dan tidak terlambat dalam menangani titik api, itu penekanan pertama arahan Presiden”, terang Irjen Agung.
Selengkapnya penekanan dan arahan Presiden adalah sebagai berikut :
- Manajemen pelaporan titik api agar terkordinasi semua pihak, dengan mengupdate kondisi harian dengan memanfaatkan tehnologi/dhasboard.
- Monitoring pengawasan titik panas/api agar sampai kebawah. Dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, para Babinsa dan masyarakat peduli api untuk mencegah dan menangani Karhutla, karena penyebab utama karhutla adalah faktor Manusia dengan motif Ekonomi.
- Penataan ekosistem gambut agar tetap dilakukan dengan menjaga tinggi permukaan air gambut.
- Jangan membiarkan api membesar / jangan terlambat memadamkan, agar direspon dengan cepat.
- Penggunaan water boombing hanya bila api sudah besar dan tidak terkendali, karena mengoperasionalkan water boombing memerlukan biaya besar.
- Penegakan hukum pelaku karhutla dilakukan tanpa kompromi.
Lebih lanjut Agung mengatakan akan segera menindaklanjuti arahan Presiden.
“Iya, kita akan langsung tancap gas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dan lebih memaksimalkan lagi penggunaan aplikasi, dalam hal ini aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang telah menjadi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara sebagai alat yang efektif mendeteksi secara akurat dan secara dini sehingga akan memudahkan kita dalam mengelola dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan dan penekanan Presiden”, tutup Agung.(Rls Bidhumas).
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
