Kapolda Riau : Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla Di Riau
Jakarta - Usai mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara pada Senin (22/2/2021), Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI langsung bergerak untuk segera menindaklanjutinya dilapangan.
Irjen Agung menjelaskan beberapa pointers arahan Presiden yang harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Riau khususnya, perlu pemahaman dan kepedulian semua pihak.
“Bapak Presiden telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada kita semua untuk kita harus memprioritaskan upaya pencegahan dan tidak terlambat dalam menangani titik api, itu penekanan pertama arahan Presiden”, terang Irjen Agung.
Selengkapnya penekanan dan arahan Presiden adalah sebagai berikut :
- Manajemen pelaporan titik api agar terkordinasi semua pihak, dengan mengupdate kondisi harian dengan memanfaatkan tehnologi/dhasboard.
- Monitoring pengawasan titik panas/api agar sampai kebawah. Dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, para Babinsa dan masyarakat peduli api untuk mencegah dan menangani Karhutla, karena penyebab utama karhutla adalah faktor Manusia dengan motif Ekonomi.
- Penataan ekosistem gambut agar tetap dilakukan dengan menjaga tinggi permukaan air gambut.
- Jangan membiarkan api membesar / jangan terlambat memadamkan, agar direspon dengan cepat.
- Penggunaan water boombing hanya bila api sudah besar dan tidak terkendali, karena mengoperasionalkan water boombing memerlukan biaya besar.
- Penegakan hukum pelaku karhutla dilakukan tanpa kompromi.
Lebih lanjut Agung mengatakan akan segera menindaklanjuti arahan Presiden.
“Iya, kita akan langsung tancap gas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dan lebih memaksimalkan lagi penggunaan aplikasi, dalam hal ini aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang telah menjadi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara sebagai alat yang efektif mendeteksi secara akurat dan secara dini sehingga akan memudahkan kita dalam mengelola dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan dan penekanan Presiden”, tutup Agung.(Rls Bidhumas).
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
