Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
KAMPAR – Penanganan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal PT Tasma Puja oleh seorang warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, dipastikan akan ditempuh melalui jalur hukum.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menegaskan bahwa pertemuan yang digelar di Mapolsek Tambang pada Rabu (15/4/2026) bukanlah mediasi damai terkait perkara pencurian, melainkan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Pertemuan ini bukan untuk berdamai dalam kasus pencurian. Pihak perusahaan tetap menempuh jalur hukum. Kami mengundang pihak desa agar menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah desa dan masyarakat telah sepakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi serta mendukung penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berlaku.
Kapolsek juga membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap terduga pelaku pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum security perusahaan. Laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Kampar.
“Apabila nantinya terbukti terjadi penganiayaan, pihak perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tarap, Chairil Anuar, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga, namun tetap menyerahkan pembuktiannya kepada proses hukum.
“Kami tidak menerima adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap warga. Namun hal itu harus dibuktikan secara hukum, dan kami meminta agar kejadian ini diusut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Chairil menjelaskan, pertemuan di Mapolsek Tambang merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pemuda yang sebelumnya disampaikan dalam pertemuan di kantor desa, yang meminta adanya pembahasan atas insiden tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kalau pun ada rencana aksi unjuk rasa, kami minta tetap menjaga situasi kondusif dan tidak boleh anarkis. Karena tindakan anarkis hanya akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Terkait dugaan penganiayaan, Chairil menegaskan bahwa setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi hingga mengarah pada kekerasan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendukung agar kasus ini diusut tuntas dan setiap pelanggaran hukum diberikan sanksi tegas,” tutupnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dugaan Penganiayaan di PT Tasma Puja Disorot, Muncul Bantahan dari Mantan Security dan Warga
- Kampar
- 16 April 2026 10:41 WIB
Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
- Kampar
- 16 April 2026 10:35 WIB
Ponpes Berkembang, Bupati Siak: Kita Siapkan Generasi Pemimpin
- Siak
- 16 April 2026 05:33 WIB
Cepat Tanggap! Kemensos Penuhi Permintaan Bupati Natuna
- Natuna
- 15 April 2026 15:02 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
- Inhil
- 15 April 2026 13:20 WIB
PLN Hadirkan Promo Power Up Real Diskon Tambah Daya 50 Persen
- Riau Kepri
- 15 April 2026 12:59 WIB
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
- Kampar
- 15 April 2026 12:15 WIB
JCH Kampar Ditempa Jelang Berangkat, Evaluasi Manasik Soroti Kesalahan Umum Jamaah
- Kampar
- 15 April 2026 10:01 WIB
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
- Inhil
- 14 April 2026 23:45 WIB
Halalbihalal Bersama Kapolda Kepri, Driver Online dan Buruh Perkuat Kebersamaan
- Batam
- 14 April 2026 21:34 WIB
Bawa Pulang Emas dari Kejurnas, Dua Atlet Karate Putri Natuna Dapat Apresiasi Bupati
- Natuna
- 14 April 2026 16:11 WIB
