Kapolsek Tambusai Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan
Rokan Hulu - Diduga melakukan Begal atau percobaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) seorang Pria berinisial YUR (33), diamankan
Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul).
"Hal ini, sesuai dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUH Pidana," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Kamis (16/2/2023).
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Tongkok Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.
"Adapun, Barang Bukti berupa Satu Tas Sandang warna Coklat, Satu Tas Sandang warna Hitam dan Satu Baju Hoodei merk Casvaro warna Biru Dongker," rinci Lupino.
Masih Kapolsek Tambusai menerangkan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Pelapor menerima telepon dari AI, mengatakan anaknya berinisial ZF dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok
Lalu Pelapor pergi kesana untuk menjumpai anaknya setelah sampai di sana.
Pelapor melihat anaknya sudah luka, lalu Pelapor membawa anaknya untuk berobat ke Puskesmas Tambusai
Selanjutnya membawa anaknya ke RS Surya Insani Pasir Pangaraian
Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai guna ditindak Lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kata Iptu Efendi Lupino, berdasarkan laporan Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi Pelaku Curas berada di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan
Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kapolsek Tambusai, saat itu langsung memimpin penangkapan berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti.
Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tambusai dan Anggota melakukan penangkap Pelaku Curas yang mengaku berisial YUR warga Desa Tingkok
Hasil, interogasi Pelaku mengaku telah melakukan Curas di Dusun Huta Padang, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok.
Kemudian, petugas Polsek Tambusai mengamankan Satu Baju Hoodei merk Casvaro yang digunakan pelaku pada saat melakukan Curas.
"Setelah itu, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Efendi Lupino SH. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pasca Kecelakaan Maut, HK dan Polisi Gelar Operasi Mikrosleep
- Riau
- 13 Juni 2026 16:20 WIB
IAIN Datuk Laksemana Edukasi Pelajar tentang Akuntansi Syariah
- Pendidikan
- 13 Juni 2026 16:10 WIB
Bupati Bengkalis Buka CFN Temasya Riang Sekampung, UMKM dan Silaturahmi Jadi Fokus
- Bengkalis
- 13 Juni 2026 15:43 WIB
Wadahi Bakat Generasi Muda, Wakil Bupati Karimun Resmi Buka Karimun Speed Fest 2026
- Karimun
- 13 Juni 2026 14:36 WIB
Sidak Tambang di Kampar, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Belum Berizin
- Hukrim
- 13 Juni 2026 13:12 WIB
ILC Adopsi Standar Kerja Platform Digital, Yassierli: Pelindungan dan Inovasi Harus Sejalan
- Nasional
- 13 Juni 2026 13:06 WIB
Balogun Brace, Amerika Serikat Hancurkan Paraguay 4-1 di Laga Perdana
- Olahraga
- 13 Juni 2026 13:01 WIB
Bripka Erwin Kawal Pekarangan Produktif Sencalang
- Inhil
- 13 Juni 2026 09:21 WIB
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
- Ekonomi
- 13 Juni 2026 07:15 WIB
Sabar/Reza Bidik Tiket Final Australia Open
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:23 WIB
Veda Ega Pratama, Harapan Baru Indonesia di Panggung Balap Dunia
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:16 WIB
Kanada Raih Poin Perdana Piala Dunia Usai Tahan Bosnia-Herzegovina
- Olahraga
- 13 Juni 2026 05:56 WIB
Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 12 Juni 2026 22:17 WIB
Kebakaran Hanguskan Lantai Bawah Bank Mega Duri, Polisi Selidiki Penyebab
- Hukrim
- 12 Juni 2026 22:10 WIB
Pengalihan Berkebun, AKP Yosi: Ini Wujud Kepedulian Polri untuk Negeri
- Inhil
- 12 Juni 2026 21:44 WIB
UMKM Industri Tahu Dukung Program MBG, Berharap Presiden Prabowo Terus Lanjutkan
- Tanjungpinang
- 12 Juni 2026 21:14 WIB
