Kapolsek Tambusai Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Rokan Hulu - Diduga melakukan Begal  atau percobaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) seorang Pria berinisial YUR (33), diamankan 
Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul).

"Hal ini, sesuai dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUH Pidana," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Kamis (16/2/2023).

 Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Tongkok Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib. 

"Adapun, Barang Bukti berupa  Satu  Tas Sandang warna Coklat, Satu Tas Sandang warna Hitam dan Satu  Baju Hoodei merk Casvaro warna Biru Dongker," rinci Lupino.

Masih Kapolsek Tambusai menerangkan, pada  Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Pelapor menerima telepon dari AI, mengatakan anaknya  berinisial ZF  dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok

Lalu Pelapor pergi kesana untuk menjumpai anaknya setelah sampai di sana.

Pelapor melihat anaknya sudah luka, lalu Pelapor membawa anaknya untuk berobat ke Puskesmas Tambusai

Selanjutnya membawa anaknya ke RS Surya Insani Pasir Pangaraian 

Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai guna ditindak Lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kata Iptu Efendi Lupino, berdasarkan laporan Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi Pelaku Curas   berada di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan 

Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kapolsek Tambusai, saat itu langsung memimpin penangkapan berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti. 

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tambusai dan Anggota melakukan penangkap Pelaku Curas  yang mengaku berisial YUR warga Desa Tingkok

 Hasil, interogasi Pelaku mengaku telah melakukan Curas di Dusun Huta Padang, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok.

Kemudian, petugas Polsek Tambusai mengamankan Satu Baju Hoodei merk Casvaro  yang digunakan pelaku pada saat melakukan Curas. 

"Setelah itu, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Efendi Lupino SH. Rilis

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*