Kasus Kekerasan Santri di Pesantren Kampar, Sidang Masih Bergulir di PN Bangkinang
BANGKINANG — Usai menghadiri agenda sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Shinta (35) menceritakan kembali kejadian yang menimpa putra sulungnya, F (14), seorang santri di salah satu Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Anak kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu menjadi korban tindak kekerasan fisik, diduga dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, A dan R, pada 31 Juli 2024 lalu.
Shinta menuturkan, sejak peristiwa itu, kondisi psikologis anaknya berubah drastis. Fahri kini menjadi pendiam, takut bertemu orang banyak, dan diduga mengalami gangguan mental.
“Hasil CT Scan dari RS Aulia Pekanbaru menunjukkan ada memar pada bagian kepala dan gegar otak ringan,” ujar Shinta di Bangkinang, Rabu (22/10/2025).
Ia mengaku kecewa karena pihak pondok pesantren maupun keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik selama proses perawatan anaknya. Akibatnya, Shinta melapor ke Polda Riau pada 5 Agustus 2025 untuk mencari keadilan.
Polda Riau kemudian menetapkan dua orang tersangka, A dan R, pada 9 Januari 2025. Namun, Shinta merasa keadilan belum berpihak kepadanya.
“Tersangka tetap belajar seperti biasa di pondok. Tidak ada efek jera. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ucapnya.
Kasus ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang. Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi telah digelar pada Rabu (15/10/2025), menghadirkan orang tua korban, pihak pondok, dan dua ustaz sebagai saksi.
Sementara sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (22/10/2025) dengan agenda mendengarkan hasil asesmen psikologis dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru, namun ditunda pekan depan.
Bagi Shinta, perjuangan ini bukan semata mencari hukuman, tetapi memulihkan masa depan anaknya. Ia berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya dan memastikan pelaku mendapat pembinaan yang setimpal.
“Saya hanya ingin anak saya pulih, dan pelaku mendapat efek jera. Jangan sampai ada lagi anak yang jadi korban,” tukasnya. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
