Kemenko Perekonomian Dorong Percepatan Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan di Riau
PEKANBARU – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mendorong percepatan tata kelola sektor pertambangan yang legal, profesional, dan berkelanjutan di Provinsi Riau. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja jajaran Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian ke Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perkembangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, hingga percepatan legalisasi pertambangan emas placer melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Asisten Deputi Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Herry Permana, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung perkembangan pengelolaan sektor pertambangan di Riau sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya mineral yang sangat besar, baik batubara maupun emas placer. Potensi tersebut harus dikelola secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, meningkatkan investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Herry.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap percepatan legalisasi pertambangan rakyat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas penambangan. Selain itu, optimalisasi pengelolaan IUP batubara diharapkan mampu meningkatkan investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Herry menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menyambut baik kunjungan kerja Kemenko Perekonomian. Ia menilai sinergi tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat penataan sektor pertambangan di Riau.
Helmi menjelaskan Riau memiliki cadangan batubara di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu yang diperkirakan mencapai sekitar 353 juta ton. Di sisi lain, Kabupaten Kuantan Singingi juga memiliki potensi emas placer yang selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, terus mendorong percepatan penerbitan IPR melalui pemanfaatan WPR yang telah ditetapkan pemerintah. Sosialisasi juga terus dilakukan kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga masyarakat agar proses legalisasi pertambangan rakyat berjalan lebih cepat, tertib, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau berharap berbagai langkah konkret dapat segera direalisasikan guna mempercepat pengelolaan sektor pertambangan yang legal, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Mila
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

