Kemenko Perekonomian Dorong Percepatan Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan di Riau
PEKANBARU – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mendorong percepatan tata kelola sektor pertambangan yang legal, profesional, dan berkelanjutan di Provinsi Riau. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja jajaran Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian ke Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perkembangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, hingga percepatan legalisasi pertambangan emas placer melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Asisten Deputi Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Herry Permana, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung perkembangan pengelolaan sektor pertambangan di Riau sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya mineral yang sangat besar, baik batubara maupun emas placer. Potensi tersebut harus dikelola secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, meningkatkan investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Herry.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap percepatan legalisasi pertambangan rakyat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas penambangan. Selain itu, optimalisasi pengelolaan IUP batubara diharapkan mampu meningkatkan investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Herry menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menyambut baik kunjungan kerja Kemenko Perekonomian. Ia menilai sinergi tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat penataan sektor pertambangan di Riau.
Helmi menjelaskan Riau memiliki cadangan batubara di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu yang diperkirakan mencapai sekitar 353 juta ton. Di sisi lain, Kabupaten Kuantan Singingi juga memiliki potensi emas placer yang selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, terus mendorong percepatan penerbitan IPR melalui pemanfaatan WPR yang telah ditetapkan pemerintah. Sosialisasi juga terus dilakukan kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga masyarakat agar proses legalisasi pertambangan rakyat berjalan lebih cepat, tertib, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau berharap berbagai langkah konkret dapat segera direalisasikan guna mempercepat pengelolaan sektor pertambangan yang legal, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Mila
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

