Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri di Jepang sebagai upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut. Langkah ini dilakukan melalui kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.

Selama kunjungan, Wamenaker dan rombongan berdialog dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO). Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri, kesiapan tenaga kerja, serta aspek perlindungan yang perlu terus diperkuat.

Afriansyah Noor mengatakan Jepang masih membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama di sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

"Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi," ujar Afriansyah Noor dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, mitra di Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Meski demikian, kualitas tenaga kerja masih perlu ditingkatkan, terutama pada keterampilan praktik, kemampuan bahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, serta pemahaman budaya kerja agar sesuai dengan standar perusahaan Jepang.

Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah perlunya pelatihan yang lebih mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang. Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.

Kemnaker juga mencatat penguasaan bahasa Jepang menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, pembekalan tidak hanya mencakup kemampuan berbahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.

Afriansyah menegaskan masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi bekal penting bagi Kemnaker untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.

"Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik," katanya.

Selain peningkatan kompetensi, kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan, layanan pengaduan, hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta pemahaman budaya kerja Jepang, seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi di lingkungan kerja.

Dalam pertemuan dengan Sekretariat APO, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama di bidang produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut akan menjadi dasar bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga penyiapan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan pasar kerja global.

"Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas," tutup Afriansyah Noor. Rls

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # naker



Bagikan

Berita Terbaru