Kencing Solar Libatkan Karyawan Operator Feeling Set di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap sopir bersama 2 truk tangki bermuatan 5.000 L milik Pertamina yang kencing di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Selain dua sopir tangki, polisi juga mengamankan seorang penadah dan seorang operator feeling set (pengisian bahan bakar) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai.
Keempat tersangka itu adalah, Basuki alias Abas dan Suryadi alias Surya yang merupakan sopir truk tangki pengangkut BBM jenis solar, Parubahan Pohan alias Bahar sebagai penampung atau penadah serta Sofyan Apriansyah Ungerer selaku petugas operator feeling set.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah atas aktifitas gudang penimbunan minyak bersubsidi yang terletak di Jalan lintas Dumai-Bengkalis tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman RT 002 RW 001 Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Penggelapan dan pertolongan jahat terhadap BBM bersubsidi jenis solar ini sangat merugikan negara. Makanya kita ungkap," ujar Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/3/2021).
Teddy menjelaskan, modus pelaku yakni saat melakukan pengisian BBM jenis solar di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai, oknum operator pengisian bahan bakar memberikan muatan melebihi deliveri order sebanyak 70-120 liter setiap mobil tangkinya setelah menerima uang Rp 100 ribu oleh sopir truk tangki yang akan mengisi BBM jenis solar ke SPBU/APMS di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Solar bersubsdidi kelebihan deliveri order itu kemudian dijual oleh para sopir tangki ke seorang penadah yang berokasi di Desa Sepahat, yang Selanjutnya oleh penadah BBM kencing tersebut dijual ke masyarakat sekitar.
"70 liter solar tersebut kemudian dikencingkan atau dijual kembali seharga Rp 320 ribu di gudang penampungan milik penadah," beber Teddy.
“Aksi ini dilakukannya setiap kali tersangka Sofyan Apriansyah Ungerer selaku petugas operator feeling set bertugas dan telah berlangsung selama 3 tahun lamanya” lanjut Teddy
Dari pengungkapan penyalahgunaan BBM ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 truk tangki bahan bakar Nopol BM 8386 EU dan BM 8604 EU warna merah- putih, berikut STNK dan kunci kontak, 6 unit jirigen 35 liter, 2 lembar dokumen Surat Pengantar Pengiriman (DO), uang Rp 626 ribu, 3 segel plastik berwarna merah muda milik PT Pertamina, 51 segel plastic milik PT Pertamina yang telah rusak (didapat dari gudang penadah BBM Illegal, 3 selang minyak yang digunakan sebagai alur pemindahan minyak dari mobil tangki dan 1 corong minyak yang didapat di gudang penampungan/penadah BBM Illegal.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, terutama adanya dugaan keterlibatan oknum petugas operator feeling set di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai.
“Atas perbuatannya, pelaku penggelapan dalam jabatan dan pertolongan jahat/penadah itu dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 5 tahun”, terang Teddy menutup penjelasannya
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
