Kencing Solar Libatkan Karyawan Operator Feeling Set di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap sopir bersama 2 truk tangki bermuatan 5.000 L milik Pertamina yang kencing di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Selain dua sopir tangki, polisi juga mengamankan seorang penadah dan seorang operator feeling set (pengisian bahan bakar) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai.
Keempat tersangka itu adalah, Basuki alias Abas dan Suryadi alias Surya yang merupakan sopir truk tangki pengangkut BBM jenis solar, Parubahan Pohan alias Bahar sebagai penampung atau penadah serta Sofyan Apriansyah Ungerer selaku petugas operator feeling set.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah atas aktifitas gudang penimbunan minyak bersubsidi yang terletak di Jalan lintas Dumai-Bengkalis tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman RT 002 RW 001 Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Penggelapan dan pertolongan jahat terhadap BBM bersubsidi jenis solar ini sangat merugikan negara. Makanya kita ungkap," ujar Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/3/2021).
Teddy menjelaskan, modus pelaku yakni saat melakukan pengisian BBM jenis solar di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai, oknum operator pengisian bahan bakar memberikan muatan melebihi deliveri order sebanyak 70-120 liter setiap mobil tangkinya setelah menerima uang Rp 100 ribu oleh sopir truk tangki yang akan mengisi BBM jenis solar ke SPBU/APMS di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Solar bersubsdidi kelebihan deliveri order itu kemudian dijual oleh para sopir tangki ke seorang penadah yang berokasi di Desa Sepahat, yang Selanjutnya oleh penadah BBM kencing tersebut dijual ke masyarakat sekitar.
"70 liter solar tersebut kemudian dikencingkan atau dijual kembali seharga Rp 320 ribu di gudang penampungan milik penadah," beber Teddy.
“Aksi ini dilakukannya setiap kali tersangka Sofyan Apriansyah Ungerer selaku petugas operator feeling set bertugas dan telah berlangsung selama 3 tahun lamanya” lanjut Teddy
Dari pengungkapan penyalahgunaan BBM ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 truk tangki bahan bakar Nopol BM 8386 EU dan BM 8604 EU warna merah- putih, berikut STNK dan kunci kontak, 6 unit jirigen 35 liter, 2 lembar dokumen Surat Pengantar Pengiriman (DO), uang Rp 626 ribu, 3 segel plastik berwarna merah muda milik PT Pertamina, 51 segel plastic milik PT Pertamina yang telah rusak (didapat dari gudang penadah BBM Illegal, 3 selang minyak yang digunakan sebagai alur pemindahan minyak dari mobil tangki dan 1 corong minyak yang didapat di gudang penampungan/penadah BBM Illegal.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, terutama adanya dugaan keterlibatan oknum petugas operator feeling set di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai.
“Atas perbuatannya, pelaku penggelapan dalam jabatan dan pertolongan jahat/penadah itu dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 5 tahun”, terang Teddy menutup penjelasannya
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
