Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kuansing Telah Ditetapkan

RESONANSI. CO - DPRD Kuansing, TELAH menggelar rapat paripurna penetapan nama pimpinan dewan, Rabu (25/9/2024).

Untuk diketahui berdasarkan hasil Pemilu 2024 Partai Gerindra mendapat jatah ketua, PDIP kursi wakil ketua I dan Golkar kursi wakil ketua II.

Usai rapat paripurna  Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman yang dikonfrmas hasil rapat paripuna menyebut baru dua Parpol yang mengajukan nama unsur pimpinan untuk ditetapkan.

" Pertama Partai Gerindra dan Partai Golkar. Sedangkan PDIP belum menyampaikan nama calon pimpinan,"ujarnya.

Dari Partai Gerindra ujarnya, mengusulkan nama H Juprizal, SE, M. Si sebagai ketua dan dari Partai Golkar mengusulkan nama  Romi Alfisah Putra, SE, M.Si sebagai wakil ketua II.

Untuk unsur pimpinan yakni ketua dan wakil ketua II yang telah diumumkan dan diterapkan paripurna selanjutnya akan diusulkan proses penerbitan SK kepada Gubernur Riau.

Sementara untuk nama wakil ketua II tetap menunggu usulan nama dari PDIP.

" Kalau sudah disampaikan partai ( PDIP) segera di paripurnakan untuk pengusulan SK ke Gubri,"ujarnya.

" Masalah pengusulan wakil ketua I merupakan urusan internal partai,"lanjutnya.

Saat ditanya jika SK ketua dan wakil ketua II sudah turun sementara nama wakil ketua I dari PDIP belum ditetapkan diparipurna apakah dapat dilakukan pelantikan ketua dan wakil ketua II terlebih dahulu.

" Bisa saja, tergantung situasi dan izin pimpinan,"katanya.

Sementara ketua Dpc PDIP Kuansing, H Halim mengaku hingga kini rekomendasi nama untuk wakil ketua I belum turun. Inf/ unt

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*