Komisi I DPRD Kampar Kecewa Pihak Perusahaan Absen RDP

KAMPAR – Anggota DPRD Kampar Ristanto, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Perwakilan PT. Tasma Puja dalam Rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi I DPRD Kampar, Senin (28/4/2025) terkait pelepasan kawasan hutan di areal Hak Guna Usaha (HGU).

Turut hadir dalam RDP ini, Ketua Komisi I DPRD Kampar beserta anggota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kakan BPN Kampar yang diwakili oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Camat Kampa, Kepala Desa Padang Mutung, dan Ninik Mamak.

RDP yang difasilitasi Komisi I DPRD Kampar ini hanya dihadiri oleh Yayasan Pelopor dan Pemerintah Desa Padang Mutung yang sebelumnya menyampaikan keberatan terkait pelepasan kawasan hutan oleh PT Tasma Puja.

Mereka menilai proses pelepasan kawasan tersebut tidak dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, baik Kepala Desa Padang Mutung maupun Camat Kampar. Selain itu, Yayasan Pelopor Sehati juga menyampaikan kekhawatiran akan dampak buruk pelepasan areal PT Tasma Puja terhadap lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran perwakilan PT Tasma Puja. Karena pihak-pihak terkait telah hadir dalam rapat untuk mendengarkan penjelasan dari perusahaan tersebut.

“Sebagai kelembagaan tentu kami merasa kecewa, begitu juga dengan masyarakat yang telah hadir di ruang rapat Komisi I. Pihak perusahaan juga tidak mengkonfirmasi ketidak hadirannya,” ujar Ristanto.

Agenda utama RDP ini adalah membahas usulan pelepasan kawasan oleh PT Tasma Puja, termasuk kawasan di sekitar Danau Sembat dan perairan perikanan. “Inti dari pembahasan ini adalah usulan pelepasan kawasan oleh Tasma Puja,” tegas Ristanto.

“Namun, sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan dari PT Tasma Puja yang hadir, sehingga pertemuan ini akan diagendakan kembali,” pungkasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan