Komisi II DPRD Kampar Bongkar Kendala NUPTK, Koordinasi Langsung ke Pusdatin
KAMPAR — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta untuk memperjelas mekanisme penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengurai berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi guru dalam pengurusan NUPTK, sekaligus memastikan kesesuaian data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dari hasil koordinasi, terdapat dua jalur atau klaster prosedur dalam pengurusan NUPTK, yakni untuk sekolah negeri dan swasta,” kata Toni, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, untuk guru di sekolah swasta, prosedur pengajuan relatif lebih sederhana. Guru cukup melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah, kemudian operator sekolah menginput data ke dalam sistem Dapodik untuk diproses lebih lanjut di tingkat pusat.
Sementara itu, bagi guru di sekolah negeri, proses verifikasi tetap harus melalui tahapan birokrasi di daerah. Guru wajib memperoleh verifikasi dari Dinas Pendidikan setempat, minimal di tingkat kepala bidang, sebelum data dapat diproses.
“Untuk sekolah negeri, prosesnya tidak disamaratakan. Harus ada surat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan setempat sebagai syarat verifikasi,” ujar Toni.
Kunjungan tersebut turut diikuti Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, bersama sejumlah anggota lainnya. Toni menyebut hampir seluruh unsur komisi terlibat dalam kunjungan tersebut guna memastikan sinkronisasi data berjalan optimal.
DPRD Kampar berharap kejelasan mekanisme ini dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini dihadapi para guru. Dengan proses yang lebih tertata dan data yang akurat, pemenuhan hak serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Kampar diharapkan dapat berjalan lebih baik. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
