Komisi II RDP dengan Disdikpora dan BKPSDM terkait Penempatan Guru PPPK
BANGKINANG - Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD, Senin (8/1/2024).
Adapun agenda rapat dengar pendapat terkait sudah selesainya rekrutmen ataupun pelaksanaan proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bidang pendidikan.
Hadir saat RDP Kepala Dinas Diskpora Aidil, Kabid Ketenagaan Admiral dan Kepala BKPSDM Syarifudin, Ketua Komisi II Habiburrahman, Sekretaris Komisi Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam dan Staf DPRD.
“Alhamdulillah kita apresiasi kinerja Disdikpora dan BKPSDM yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sekarang tinggal lagi penempatan,” jelas Habiburrahman usai RDP.
Habiburrahman menambahkan, RDP ini membahas terkait penempatan PPPK ini. Penempatan PPPK ini harus sesuai regulasi. Menempatkannya sesuai dengan kebutuhan. Ini sesuai juga dengan harapan komisi II bahwa penempatan guru PPPK di Kabupaten Kampar sesuai dengan keperluan.
“Ini sesuai dengan keperluan tidak keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seandainya sekolah itu berlebih, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang.
Dikatakannya, kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, diucapkan selamat dan sukses. Tidak perlu risau dipastikan penempatan tidak akan menyalahi aturan. Artinya selama sekolah membutuhkan maka akan ditempatkan di sana
“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat, dengan selalu menjalin komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak Disdikpora Kampar,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada Dinas Dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penempatan guru PPPK.
“Kepada guru-guru yang lulus PPPK hati-hati, jangan sampai termakan isu dan hoaks yang mengatakan bahwa mereka akan dibuang ke tempat jauh, itu tidak ada. Insya Allah ditempatkan tetap di wilayah Kabupaten Kampar,” tegasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
