Komisi II RDP dengan Disdikpora dan BKPSDM terkait Penempatan Guru PPPK
- Reporter: Redaksi
- 13 Februari 2024, 10:50:54 WIB
- Kampar
BANGKINANG - Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD, Senin (8/1/2024).
Adapun agenda rapat dengar pendapat terkait sudah selesainya rekrutmen ataupun pelaksanaan proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bidang pendidikan.
Hadir saat RDP Kepala Dinas Diskpora Aidil, Kabid Ketenagaan Admiral dan Kepala BKPSDM Syarifudin, Ketua Komisi II Habiburrahman, Sekretaris Komisi Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam dan Staf DPRD.
“Alhamdulillah kita apresiasi kinerja Disdikpora dan BKPSDM yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sekarang tinggal lagi penempatan,” jelas Habiburrahman usai RDP.
Habiburrahman menambahkan, RDP ini membahas terkait penempatan PPPK ini. Penempatan PPPK ini harus sesuai regulasi. Menempatkannya sesuai dengan kebutuhan. Ini sesuai juga dengan harapan komisi II bahwa penempatan guru PPPK di Kabupaten Kampar sesuai dengan keperluan.
“Ini sesuai dengan keperluan tidak keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seandainya sekolah itu berlebih, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang.
Dikatakannya, kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, diucapkan selamat dan sukses. Tidak perlu risau dipastikan penempatan tidak akan menyalahi aturan. Artinya selama sekolah membutuhkan maka akan ditempatkan di sana
“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat, dengan selalu menjalin komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak Disdikpora Kampar,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada Dinas Dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penempatan guru PPPK.
“Kepada guru-guru yang lulus PPPK hati-hati, jangan sampai termakan isu dan hoaks yang mengatakan bahwa mereka akan dibuang ke tempat jauh, itu tidak ada. Insya Allah ditempatkan tetap di wilayah Kabupaten Kampar,” tegasnya. Adv