Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar Sampaikan Angka Kejahatan Selama 2020 Menurun
- Reporter: Redaksi
- 30 Desember 2020, 22:54:47 WIB
- Riau, Kampar
KAMPAR – Bertempat di ruang data Polres Kampar dilaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK yang didampingi Para Pejabat Utama Polres Kampar.Rabu (30/12/2020) sekira pukul 11.00 wib.
Konferensi Pers ini dihadiri perwakilan Wartawan Media Cetak, Televisi dan Media Online Daerah Riau dan Kampar, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan tentang capaian kinerja jajaran Polres Kampar selama tahun 2020, meliputi :
Jumlah Tindak Pidana selama tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kampar sebanyak 830 kejadian, jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 918 kejadian. Sementara untuk penyelesaian perkaranya selama tahun 2020 sebanyak 715 kasus, yang meningkat jika dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 689 kasus.
Untuk kasus-kasus menonjol seperti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama tahun 2020, Jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 2 kasus, dimana 1 kasusnya sudah tahap dua dan 1 kasus lainnya masih proses sidik.
Kemudian tindak pidana perjudian selama tahun 2020 berhasil diungkap 39 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 94 orang, 19 kasus diantaranya merupakan kasus judi jenis togel.
Berikutnya untuk Tindak Pidana Curanmor selama tahun 2020 berhasil diungkap 25 kasus dengan barang bukti ranmor roda dua sebanyak 21 unit, ranmor roda empat 3 unit dan ranmor roda enam 1 unit, untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 35 orang.
Berikutnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika, selama tahun 2020 berhasil diungkap 221 kasus, jumlah ini meningkat jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu sebanyak 187 kasus.
Untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 282 orang, sementara barang bukti narkotika yang berhasil disita jajaran Polres Kampar selama tahun 2020 adalah ; Daun Ganja Kering sebanyak 4.358,80 gram, Shabu sebanyak 14.823,40 gram, Pil Extacy sebanyak 10.071 butir dan Pil Happy Five sebanyak 70 butir.
Kemudian disampaikan tentang Jumlah Kecelakaan Lalulintas selama tahun 2020 sebanyak 244 kejadian, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 339 kejadian.
Seiring dengan itu, jumlah korban lakalantas juga terjadi penurunan selama tahun 2020 yaitu ; Meninggal Dunia 82 orang, Luka Berat 22 orang dan Luka Ringan 250, dimana pada tahun 2019 lalu Meninggal Dunia 108 orang, Luka Berat 85 orang dan Luka Ringan 321 orang.
Pada kesempatan konferensi pers ini, Kapolres Kampar juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2021, sesuai Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Kampar, bahwa tidak dibenarkan mengadakan perayaan yang mengumpulkan banyak orang termasuk pesta kembang api dan konvoi kendaraan.
Kapolres juga menyampaikan, akan melakukan patroli gabungan berskala besar pada malam tahun baru, dengan melibatkan personel TNI – Polri serta Jajaran Pemkab Kampar guna menertibkan masyarakat yang melanggar larangan ini, untuk itu marilah patuhi himbauan ini dan dianjurkan untuk tetap dirumah saja demi kebaikan bersama, jelas Kapolres Kampar.
Kegiatan Konferensi Pers ini berakhir sekira pukul 12.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.(Rls Humas/rano)