KPUD Rohul Tetapkan 389.669 DPT Pada Pilkada 2024
- Reporter: Redaksi
- 20 September 2024, 21:19:11 WIB
- Kampar
Rohul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian.
Rapat yang bertujuan untuk menyusun dan menyempurnakan daftar pemilih yang valid dan akurat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen. Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Polres Rokan Hulu, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, perwakilan dari tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisioner KPU Rokan Hulu, serta para undangan lainnya.
Usai acara pembukaan, Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, mengatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 telah berhasil dilakukan. Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 389.669 orang, yang tersebar di 1.149 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler serta 2 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Proses pemutakhiran data pemilih, yang dilakukan sejak Juni 2023, melibatkan pencocokan dan penelitian data yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPPS dan PPK.
"Dalam proses pemutakhiran data, kami menemukan banyak data ganda yang harus dihapus. Ini termasuk data ganda antar-desa, kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi. Selain itu, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, juga telah dikeluarkan dari daftar," ujar Cepi dalam wawancara dengan awak media.
Cepi menambahkan bahwa setelah DPS diumumkan selama 10 hari untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat, dilakukan rapat pleno untuk menetapkan DPT. Proses ini memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan saat pemungutan suara nanti adalah yang paling akurat dan valid. Namun, proses tidak berhenti di sini, karena KPU juga akan membuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodasi pemilih yang belum terdaftar.
Dalam kesempatan tersebut, Cepi juga menjelaskan bahwa persiapan logistik pemilu sudah hampir selesai, termasuk penyediaan surat suara. KPU telah mengantisipasi penambahan sebesar 2?ri jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menghindari kekurangan pada hari pemungutan suara. Lebih lanjut, Cepi menyebutkan bahwa tahapan penetapan calon akan berlangsung pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut dijadwalkan sehari setelahnya, yaitu 23 September 2024.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK, menegaskan bahwa pengamanan akan diperketat menjelang pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT. Menurut Budi, rapat pleno ini sangat krusial karena DPT akan menjadi dasar bagi pemungutan suara di seluruh TPS di Kabupaten Rokan Hulu.
"Penetapan DPT adalah acuan penting dalam proses pemilu. Oleh karena itu, kami dari kepolisian akan memastikan bahwa keamanan di sekitar kantor KPU terjaga dengan baik selama rapat pleno berlangsung. Kami akan menyiapkan pengamanan maksimal untuk memastikan kelancaran proses penetapan ini," ungkap Budi.
Kapolres juga mengimbau pasangan calon untuk tidak membawa massa ke lokasi rapat pleno karena sifatnya tertutup dan tidak melibatkan publik secara langsung. Selain itu, ia mengajak para tokoh agama, terutama ulama, untuk turut serta menjaga ketenangan di tengah masyarakat melalui ceramah-ceramah yang menyejukkan. Kapolres berharap bahwa dengan bantuan tokoh agama, ketegangan politik yang mulai terasa menjelang Pilkada dapat dikurangi.
"Kami sangat berharap agar melalui pendekatan yang dilakukan oleh tokoh agama, suasana politik dapat diredam, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Rokan Hulu dapat berlangsung dengan aman, damai, dan terbebas dari konflik," pungkas Budi. Nurdin
Rincian DPT Pilkada Rohul 2024 di 16 Kecamatan :
1. Ujung Batu 34.844 Pemilih, 107 TPS.
2. Rokan IV Koto 17.207 Pemilih, 58 TPS.
3. Rambah 38.314 Pemilih, 108 TPS.
4. Tambusai 40.419 Pemilih, 115 TPS.
5. Kepenuhan 18.820 Pemilih, 57 TPS.
6. Kunto Darusallam 31.275 Pemilih, 78 TPS.
7. Rambah Samo 23.574 Pemilih 69 TPS.
8. Rambah Hilir 28.528 Pemilih, 90 TPS.
9. Tambusai Utara 55.247 Pemilih, 173 TPS.
10. Bangun Purba 13.545 Pemilih, 40 TPS.
11. Tandun 22.712 Pemilih, 66 TPS.
12. Kabun 19.069 Pemilih, 56 TPS.
13. Bonai Darusalam 18.015 Pemilih, 51 TPS.
14. Pagaran Tapah Darusalam 8.653 pemilih, 22 TPS.
15. Kepenuhan Hulu 12.762 pemilih, 37 TPS.
16. Pendalian IV Koto 8.785 Pemilih, 24 TPS.