Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 215 kepala sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkalis. Pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menata dan meningkatkan mutu pendidikan di Negeri Junjungan.

Dalam sambutannya, Kasmarni mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk menentukan arah dan kualitas pendidikan generasi masa depan.

“Bapak dan Ibu bukan hanya administrator pendidikan, tetapi juga pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Bupati perempuan pertama di Riau itu meminta para kepala sekolah segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta membangun komunikasi yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.

Menurutnya, kepala sekolah harus mampu mengenali berbagai potensi maupun persoalan di sekolah masing-masing, kemudian menghadirkan solusi melalui kerja keras, inovasi, dan kolaborasi.

“Jadilah pemimpin yang tegas dalam prinsip, disiplin dalam bekerja, namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan,” pesannya.

Kasmarni juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter sehingga sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mengelola anggaran dan dana pendidikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah negara dan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan ada lagi pungutan-pungutan yang tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.

Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kasmarni memberikan perhatian khusus terhadap integritas proses seleksi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan PPDB harus berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Bupati bahkan menyatakan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

“Apabila ditemukan atau terbukti adanya praktik jual beli kursi, pungutan liar (pungli), maupun titip-menitip dalam proses PPDB, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan langsung diberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegas Kasmarni.

Meski demikian, Kasmarni optimistis para kepala sekolah yang dilantik merupakan figur terbaik yang dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja. Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dibuktikan melalui kerja nyata dan pelayanan pendidikan yang bersih serta profesional.

Di akhir sambutannya, Kasmarni mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan berkualitas.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga marwah pendidikan Kabupaten Bengkalis, melahirkan sekolah-sekolah unggul, serta menyiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, Kepala BKPP Bengkalis Djamaludin, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

(Infotorial/Firdaus)

Editor : Reza MF
Tag : # Pendidikan



Bagikan

Berita Terbaru