Lima Persen Lahan Tol Pekanbaru- Bangkinang Belum Bisa Dibebaskan

Pekanbaru- Pembebasan lahan jalan Tol seksi Pekanbaru- Bangkinang (Pekbang) belum sepenuhnya terselesaikan. Lima persen lagi belum bisa dibebaskan karena masih menunggu izin pembebasan kawan hutan milik negara, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Kanwil BPN/ATR Riau, M Syahrir, mengatakan, dari 95 persen lahan yang telah dibebaskan 69 persen telah dilakukan pembayaran. "Sedangkan sisanya 26 persen, sudah musyawarah atau sudah ada kata sepakat untuk dilakukan pembayaran secara bertahap", ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Dijelaskan Syahrir, untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya. Sehingga  pembangunan jalan tol sepanjang 40 Kilometer tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang. Ditargetkan pada bulan Maret mendatang, jika tidak juga keluar izin pembebasan lahan di kawasan hutan, maka pintuk masuk sementara di Sungai Pinang.

“Rencananyakan akan diresmikan Presiden pada bulan Maret mendatang. Bisa saja nanti pintu masuk sementara tol Pekbang ini di Sungai Pinang, kalau tak salah Sta 10 atau dekat SPN, sekarang dalam pembangunan. Total lahan yang belum clear itu sekitar 2,9 kilometer di Rimbo Panjang, sekitar 68 bidang,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Syahrir, dalam proses pembebasan lahan jalan Tol ini, banyak kendala yang dihadapi dengan masyarakat. Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan, dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di pengadailan Bangkinang.

“Lahan yang dikonsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil anggarannya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua,” katanya. (Mfr)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*