LKAM-LT Audensi Dengan DPRD Rohul Terkait Aksi Premanisme Di Luhak Tambusai
ROKAN HULU - Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai (LT) beserta anak kemenakan datangi DPRD Rokan Hulu (Rohul), Senin 30 Mei 2022.
Kedatangan LKAM-LT disambut Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, SE.
LKAM LT beserta anak kemenakan melakukan audensi ke DPRD Rohul terkait perkara tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap sejumlah anak di bawah umur yang diduga dilakukan sejumlah oknum pada pertengah Mei 2022 lalu.
Dari audensi, Kepada awak media, Kepala LKAM-LT Tengku Abdurrahim, S.Pdi gelar Tengku Saydina Mukammil mengungkapkan bahwa DPRD Rohul mendukung penuh mengenai tuntutan LKAM LT.
“Apa yang kita harapkan, apa yang kita inginkan sesuai dengan respon dan reaksi dprd rohul artinya mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan, keinginan masyrakat Luhak Tambusai,”ujar Tengku Abdurrahim.
Tengku Abdurrahim menegaskan agar penegak hukum menangkap pelaku aksi premanisme, dan tegakkan supremasi hukum, sehingga kedepan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita sebagai lembaga adat, tidak ada bab yang bisa melegalkan, aksi ataupun tindakan yang dilakukan oleh alam cs beserta preman bayaran nya,”tegas Tengku Abdurrahim.
Sementara itu, kuasa hukum LKAM LT Yasri Alex, SH, MH mengatakan, pihaknya telah menghadirkan lima orang saksi korban untuk memberikan keterangan dan telah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Rohul, juga kita berikan bukti visum, sehingga telah terpenuhi dua alat bukti untuk pihak kepolisian menangkap pelaku.
“Berdasarkan dua alat bukti, telah cukup pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, agar si pelaku tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana,”Ujar Yasri Alex.
Dikatakan Yasri Alex, Team kuasa hukum anak kemanakan Luhak Tambusai di Jakarta juga mengajukan masalah ini ke komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) Pusat.
“Pengaduan kita sudah diterima, sudah ada tanda terima, sehingga KPAI Pusat akan bertindak dengan berkordinasi dengan KPAI Provinsi untuk mengawal kasus ini dengan baik,”beber Yasri Alex.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
