LKAM-LT Audensi Dengan DPRD Rohul Terkait Aksi Premanisme Di Luhak Tambusai
ROKAN HULU - Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai (LT) beserta anak kemenakan datangi DPRD Rokan Hulu (Rohul), Senin 30 Mei 2022.
Kedatangan LKAM-LT disambut Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, SE.
LKAM LT beserta anak kemenakan melakukan audensi ke DPRD Rohul terkait perkara tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap sejumlah anak di bawah umur yang diduga dilakukan sejumlah oknum pada pertengah Mei 2022 lalu.
Dari audensi, Kepada awak media, Kepala LKAM-LT Tengku Abdurrahim, S.Pdi gelar Tengku Saydina Mukammil mengungkapkan bahwa DPRD Rohul mendukung penuh mengenai tuntutan LKAM LT.
“Apa yang kita harapkan, apa yang kita inginkan sesuai dengan respon dan reaksi dprd rohul artinya mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan, keinginan masyrakat Luhak Tambusai,”ujar Tengku Abdurrahim.
Tengku Abdurrahim menegaskan agar penegak hukum menangkap pelaku aksi premanisme, dan tegakkan supremasi hukum, sehingga kedepan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita sebagai lembaga adat, tidak ada bab yang bisa melegalkan, aksi ataupun tindakan yang dilakukan oleh alam cs beserta preman bayaran nya,”tegas Tengku Abdurrahim.
Sementara itu, kuasa hukum LKAM LT Yasri Alex, SH, MH mengatakan, pihaknya telah menghadirkan lima orang saksi korban untuk memberikan keterangan dan telah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Rohul, juga kita berikan bukti visum, sehingga telah terpenuhi dua alat bukti untuk pihak kepolisian menangkap pelaku.
“Berdasarkan dua alat bukti, telah cukup pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, agar si pelaku tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana,”Ujar Yasri Alex.
Dikatakan Yasri Alex, Team kuasa hukum anak kemanakan Luhak Tambusai di Jakarta juga mengajukan masalah ini ke komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) Pusat.
“Pengaduan kita sudah diterima, sudah ada tanda terima, sehingga KPAI Pusat akan bertindak dengan berkordinasi dengan KPAI Provinsi untuk mengawal kasus ini dengan baik,”beber Yasri Alex.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
