LKAM-LT Audensi Dengan DPRD Rohul Terkait Aksi Premanisme Di Luhak Tambusai

ROKAN HULU - Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai (LT) beserta anak kemenakan datangi DPRD Rokan Hulu (Rohul), Senin 30 Mei 2022.

Kedatangan LKAM-LT disambut Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, SE.

LKAM LT beserta anak kemenakan melakukan audensi ke DPRD Rohul terkait perkara tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap sejumlah anak di bawah umur yang diduga dilakukan sejumlah oknum pada pertengah Mei 2022 lalu.

Dari audensi, Kepada awak media, Kepala LKAM-LT Tengku Abdurrahim, S.Pdi gelar Tengku Saydina Mukammil mengungkapkan bahwa DPRD Rohul mendukung penuh mengenai tuntutan LKAM LT.

“Apa yang kita harapkan, apa yang kita inginkan sesuai dengan respon dan reaksi dprd rohul artinya mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan, keinginan masyrakat Luhak Tambusai,”ujar Tengku Abdurrahim.

Tengku Abdurrahim menegaskan agar penegak hukum menangkap pelaku aksi premanisme, dan tegakkan supremasi hukum, sehingga kedepan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kita sebagai lembaga adat, tidak ada bab yang bisa melegalkan, aksi ataupun tindakan yang dilakukan oleh alam cs beserta preman bayaran nya,”tegas Tengku Abdurrahim.

Sementara itu, kuasa hukum LKAM LT Yasri Alex, SH, MH mengatakan, pihaknya telah menghadirkan lima orang saksi korban untuk memberikan keterangan dan telah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Rohul, juga kita berikan bukti visum, sehingga telah terpenuhi dua alat bukti untuk pihak kepolisian menangkap pelaku.

“Berdasarkan dua alat bukti, telah cukup pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, agar si pelaku tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana,”Ujar Yasri Alex.

Dikatakan Yasri Alex, Team kuasa hukum anak kemanakan Luhak Tambusai di Jakarta juga mengajukan masalah ini ke komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) Pusat. 

“Pengaduan kita sudah diterima, sudah ada tanda terima, sehingga KPAI Pusat akan bertindak dengan berkordinasi dengan KPAI Provinsi untuk mengawal kasus ini dengan baik,”beber Yasri Alex.**

Editor : Nurdin Tambunan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*