LKAM-LT Resmi Laporkan Penganiayaan Anak Kemanakan Luhak Tambusai
Tambusai - Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai (LKAM-LT) Tengku Abdurrahim S.Pdi gelar Tengku Saydina Mukammil mendatangi Polsek Tambusai guna melapor secara Resmi atas nama Adat Melayu Tambusai Kabupaten Rokan Hulu - Riau, Selasa (17-5-2022).
Didampingi Sutan Mahmud Salman Alfarisi. S.Ag, para Datuk, Hulubalang, Laskar Tambusai, Tokoh Agama, Ketua Pemuda Kelurahan Tambusai Tengah serta Anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai, T. Abdurrahim, S.Pdi yang disambut langsung Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting, SH menerima dengan baik kedatangan Rombongan LKAM-LT duduk bersama di ruangan Mapolsek Tambusai menerima Laporan Resmi LKAM-LT itu.
Kepala LKAM-LT T. Abdurrahim. S.Pdi mengutuk keras tindakan Premanisme yang dilakukan oleh sejumlah orang suruhan Alamsyah Harahap atas perkelahian remaja Anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai dengan remaja yang diduga berasal dari Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, kenapa harus menggunakan jasa preman apalagi Flores NTT, bukankah bisa kita bicarakan, tegas T. Abdurrahim.
Lebih lanjut T. Abdurrahim mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Alamsyah Harahap dengan menggunakan jasa Premanisme itu sudah melukai dan menginjak injak Marwah Kami selaku Pemangku Adat pemilik Negeri ini dan selalu memberikan contoh kepada pendatang untuk hormat kepada tuan rumah, untuk itu meminta Polsek Tambusai bertindak secara tegas, imbuh T. Abdurrahim.
Hal senada juga diungkapkan Datuk Bendaharo Zuman, S.Sos gelar Datuk Paduka Sendaro menyayangkan kejadian pada Senin (16-5-2022) sekira jam 01.30 wib oleh sekelompok orang yang melakukan Sweeping terhadap anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai tepatnya di jalan Simpang Manggis Kelurahan Tambusai Tengah yang terindikasi membawa Sajam, tegas Zulman.
Pucuk Suku Bonuo Ali Sauki Elhadidi gelar Datuk Paduka Bosa juga ikut memberikan laporan resmi atas tindakan penganiayaan premanisme yang dilakukan oleh Alamsyah Harahap dan Leman Pasaribu, agar Polsek Tambusai dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku, tegas Ali Sauki.
Lanjut Hulubalang Jalan Melayu Luhak Tambusai Yulius gelar Panglimu Rajo Kaha meminta kepada Polsek Tambusai agar mengambil sikap yang tegas terhadap pelaku tindak kejahatan yang telah menghakimi anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai di proses sesuai hukum yang berlaku, tegas Yulius
Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting, SH menyambut baik kedatangan LKAM-LT beserta anak Kemanakan nya dan menyarankan agar membuatkan laporan secara tertulis, siapa siapa saja yang menjadi korban atas kejadian ini guna kita tindak lanjuti, tegas Kapolsek Tambusai.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
