LKAM-LT Resmi Laporkan Penganiayaan Anak Kemanakan Luhak Tambusai

Tambusai - Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai (LKAM-LT) Tengku Abdurrahim S.Pdi gelar Tengku Saydina Mukammil mendatangi Polsek Tambusai guna melapor secara Resmi atas nama Adat Melayu Tambusai Kabupaten Rokan Hulu - Riau, Selasa (17-5-2022).

Didampingi Sutan Mahmud Salman Alfarisi. S.Ag, para Datuk, Hulubalang, Laskar Tambusai, Tokoh Agama, Ketua Pemuda Kelurahan Tambusai Tengah serta Anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai, T. Abdurrahim, S.Pdi yang disambut langsung Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting, SH menerima dengan baik kedatangan Rombongan LKAM-LT duduk bersama di ruangan Mapolsek Tambusai menerima Laporan Resmi LKAM-LT itu.

Kepala LKAM-LT T. Abdurrahim. S.Pdi mengutuk keras tindakan Premanisme yang dilakukan oleh sejumlah orang suruhan Alamsyah Harahap atas perkelahian remaja Anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai dengan remaja yang diduga berasal dari Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, kenapa harus menggunakan jasa preman apalagi Flores NTT, bukankah bisa kita bicarakan, tegas T. Abdurrahim.

Lebih lanjut T. Abdurrahim mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Alamsyah Harahap dengan menggunakan jasa Premanisme itu sudah melukai dan menginjak injak Marwah Kami selaku Pemangku Adat pemilik Negeri ini dan selalu memberikan contoh kepada pendatang untuk hormat kepada tuan rumah, untuk itu meminta Polsek Tambusai bertindak secara tegas, imbuh T. Abdurrahim.

Hal senada juga diungkapkan Datuk Bendaharo Zuman, S.Sos gelar Datuk Paduka Sendaro menyayangkan kejadian pada Senin (16-5-2022) sekira jam 01.30 wib oleh sekelompok orang yang melakukan Sweeping terhadap anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai tepatnya di jalan Simpang Manggis Kelurahan Tambusai Tengah yang terindikasi membawa Sajam, tegas Zulman.

Pucuk Suku Bonuo Ali Sauki Elhadidi gelar Datuk Paduka Bosa juga ikut memberikan laporan resmi atas tindakan penganiayaan premanisme yang dilakukan oleh Alamsyah Harahap dan Leman Pasaribu, agar Polsek Tambusai dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku, tegas Ali Sauki.

Lanjut Hulubalang Jalan Melayu Luhak Tambusai Yulius gelar Panglimu Rajo Kaha meminta kepada Polsek Tambusai agar mengambil sikap yang tegas terhadap pelaku tindak kejahatan yang telah menghakimi anak Kemanakan Melayu Luhak Tambusai di proses sesuai hukum yang berlaku, tegas Yulius 

Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting, SH menyambut baik kedatangan LKAM-LT beserta anak Kemanakan nya dan menyarankan agar membuatkan laporan secara tertulis, siapa siapa saja yang menjadi korban atas kejadian ini guna kita tindak lanjuti, tegas Kapolsek Tambusai.**

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*