Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
BANGKINANG — Keluarga korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya merasa lega setelah tersangka berinisial SK (60), seorang oknum mantan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pemerintah Kota Pekanbaru yang juga pernah menjabat kepala bidang di salah satu dinas di Kabupaten Kampar, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (18/5/2026).
Penahanan tersebut menjadi titik terang setelah hampir dua tahun perjuangan keluarga korban mencari keadilan atas kasus yang menimpa korban berinisial C, yang saat kejadian masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Kampar.
Kasus ini menyita perhatian publik karena tersangka diketahui pernah menduduki jabatan strategis di bidang perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, sebelum pensiun, SK juga merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar serta seorang ninik mamak.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Riau pada 8 November 2024 oleh HYP, tante korban yang juga mantan istri tersangka. Saat peristiwa terjadi, HYP dan SK masih tinggal serumah di Bangkinang.
Kepada wartawan, HYP didampingi kuasa hukum Suhenri Perdana SH dari Kantor Hukum Rifera & Paramitra Law Firm mengaku lega karena proses hukum akhirnya berjalan hingga penahanan tersangka.
“Perjuangan kami cukup panjang agar tersangka segera ditahan dan kasus ini bisa dibawa ke pengadilan,” ujar HYP, Senin (18/5/2026).
Diketahui, SK sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau sejak 26 Januari 2026. Namun, proses pelimpahan perkara ke kejaksaan sempat berjalan lambat sehingga keluarga korban beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di Pekanbaru dan menyuarakan kasus ini melalui media massa.
Menurut HYP, perkara tersebut telah memiliki alat bukti yang kuat, termasuk hasil visum yang menunjukkan adanya kerusakan pada alat kelamin korban serta keterangan dari sejumlah ahli.
“Keterangan korban sudah cukup jelas dan ditambah lagi keterangan dari tiga orang ahli,” ungkapnya.
HYP juga mengungkapkan bahwa korban sempat takut membuka kasus yang dialaminya karena diduga mendapat ancaman dari tersangka. Akibat tekanan psikologis yang dialami, korban sempat trauma, putus asa, bahkan tidak ingin melanjutkan sekolah.
“Dia sempat pulang kampung. Setelah dibujuk keluarga dan neneknya, akhirnya mau kembali menyelesaikan sekolah,” katanya.
Selain mengalami trauma berat, korban disebut pernah melukai dirinya sendiri dan merasa malu bertemu teman-temannya karena adanya teror serta publikasi di media sosial yang menyudutkan dirinya.
HYP turut mengaku pernah mencurigai perilaku tersangka saat masih tinggal serumah. Ia mengaku pernah melihat tersangka keluar dari kamar korban pada pagi hari. Saat ditanya, tersangka berdalih hanya membangunkan korban untuk salat Subuh.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Rico Febputra SH, Rabu (20/5/2026) malam menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau dan Kejari Kampar atas tindak lanjut perkara tersebut.
Rico menilai kasus ini merupakan kejahatan luar biasa karena dilakukan oleh seseorang yang pernah menjabat sebagai Kabid PPA.
“Sebab dia pernah menjabat Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, malah dia yang menjadi predator anak,” tegas Rico.
Ia berharap jaksa konsisten memperjuangkan hak-hak korban hingga proses persidangan selesai.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kampar Okky Fathoni Nugraha SH melalui Jaksa Jodhi Kurniawan SH membenarkan bahwa tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang sejak pelimpahan tahap dua dari Polda Riau.
“Kita terima pelimpahan perkara dari Polda Riau. Karena locus perkara di Kampar, maka tersangka ditahan di Kejari Kampar sejak Senin (18 Mei 2026),” jelas Jodhi.
Ia menambahkan, saat ini jaksa tengah menyusun surat dakwaan dan dalam satu hingga dua minggu ke depan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkinang untuk disidangkan.
“Baru tahap dua hari Senin lalu, segera kita limpahkan perkaranya,” pungkas Jodhi. REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sapi Kurban Presiden Tiba di Pulau Terluar Natuna, Cen Sui Lan : Warga Perbatasan Harus Ikut Merasakan Kebahagiaan!
- Natuna
- 21 Mei 2026 11:23 WIB
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Inhil
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 Keluarga Terima Beras dan Minyak
- Ekonomi
- 21 Mei 2026 10:19 WIB
Liberika Meranti, Aroma Gambut dari Pesisir yang Menantang Krisis Iklim
- Traveliner
- 21 Mei 2026 10:12 WIB
Hendri Domo Hadiri Pelantikan Pengurus IKBR Kampar, Tekankan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI
- Kampar
- 21 Mei 2026 08:40 WIB
Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
- Hukrim
- 21 Mei 2026 08:18 WIB
Polsek Keritang Kawal Ketat Lahan Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 21 Mei 2026 07:49 WIB
AKP Yosi Marlius: Di Sela Kacang Panjang, Tumbuh Harapan Dan Kemandirian Bangsa
- Inhil
- 20 Mei 2026 22:52 WIB
Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Remaja Sakit
- Karimun
- 20 Mei 2026 22:41 WIB
DPRD Kampar Dorong Pengembangan Riset Biodiesel Siswa MAN 5 Kuntu
- Kampar
- 20 Mei 2026 19:44 WIB
Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Pria di Inhil Ditangkap Gakkum Kehutanan
- Hukrim
- 20 Mei 2026 18:40 WIB
