Mal Pelayanan Publik Resmi Hadir di Bintan, Permudah Masyarakat dan Investor

BINTAN, Rasonansi.co – Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti meresmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan, Rabu (1/10/2025). 

Kehadiran MPP menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, akuntabel, dan terintegrasi.

Dengan konsep “Satu Gedung”, MPP Bintan menyediakan 218 layanan dari 10 tenant lintas sektoral, di antaranya Imigrasi Tanjung Uban, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, BPJS, SAMSAT, hingga Disdukcapil Bintan. Hal ini memudahkan masyarakat dan investor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu atap.

“MPP ini bukan hanya simbol pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga strategi besar Pemkab Bintan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Bupati Roby dalam sambutannya.

Sebelum diresmikan, MPP telah menjalani uji coba sejak 1 September lalu dengan 136 permohonan layanan, meliputi pengurusan administrasi kependudukan, pembuatan paspor, pembayaran pajak kendaraan, hingga layanan perizinan.

Dengan hadirnya MPP, Bintan menegaskan diri sebagai daerah ramah investasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (AAL)

Editor : Reza MF
Tag : # kepri



Bagikan