Mau Daftar SD dan SMP Negeri di Pekanbaru? Cek Jadwal dan Link Resmi SPMB 2026

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring (online) guna memudahkan akses bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengimbau para orang tua untuk mendaftarkan anaknya melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk menjamin proses penerimaan yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).

Untuk jenjang SMP, pendaftaran dibuka lebih dahulu pada 22–25 Juni 2026 melalui laman smp.spmbpekanbaru.id. Sementara pendaftaran SD berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs sd.spmbpekanbaru.id.

Alek menjelaskan, seleksi masuk SMP dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pada jalur domisili, sistem seleksi menggunakan basis kelurahan yang berada di sekitar sekolah tujuan.

"Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi lima sampai delapan kelurahan di sekitar sekolah masuk dalam domisili, kemudian dilakukan pemeringkatan berdasarkan koordinat tempat tinggal," jelasnya.

Sementara itu, jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi akademik dan non-akademik. Jalur akademik mempertimbangkan nilai rapor, prestasi selama belajar, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Adapun jalur non-akademik mencakup berbagai prestasi seperti keaktifan dalam organisasi siswa, kepramukaan, olimpiade, hingga kejuaraan olahraga sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, Disdik Pekanbaru juga menyediakan jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Sedangkan jalur mutasi ditujukan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas atau peserta didik yang pindah dari luar daerah.

"Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota," ujar Alek.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.

"Untuk tingkat SMP, kami bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Biaya pendidikan mereka akan ditanggung pemerintah selama tiga tahun," katanya.

Sementara itu, untuk jenjang SD, proses seleksi dilakukan melalui tiga jalur, yakni domisili, mutasi, dan umur. Jalur domisili tetap menggunakan basis kelurahan, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan orang tua. Adapun jalur umur mengacu pada ketentuan batas usia minimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Reza

Editor : Reza MF
Tag : # Pendidikan



Bagikan

Berita Terbaru