Memuncak, Warga Sungai Jalau Kepung Lokasi Tambang PT KKU: Lingkungan Rusak, Sawah Terancam

Kampar Utara – Ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang kembali terjadi di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara. Ratusan warga turun langsung ke lokasi galian C milik PT Kuari Kampar Utara (KKU) dan mengepung portal masuk perusahaan, Jumat (10/4/2026).

Aksi ini merupakan luapan kekecewaan warga yang merasa dampak aktivitas pertambangan kian meluas dan belum mendapat penyelesaian yang jelas. Dengan membawa spanduk dan melakukan orasi, masyarakat menuntut penghentian sementara operasional tambang hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Koordinator aksi, Muhammad Sar’i, menyampaikan bahwa warga tidak lagi bisa menoleransi dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, aktivitas tambang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat.

“Lahan pertanian kami terdampak, air semakin sulit, dan janji-janji perusahaan tidak pernah ditepati. Kami minta aktivitas ini dihentikan sampai ada kejelasan,” ujarnya di hadapan massa.

Warga menilai aktivitas pertambangan diduga melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk perluasan area kerja hingga mendekati lahan pertanian serta kedalaman galian yang dinilai tidak wajar. Selain itu, komitmen reklamasi dan pembangunan fasilitas umum yang sebelumnya dijanjikan perusahaan disebut belum terealisasi.

Dampak paling dirasakan masyarakat terjadi pada sektor pertanian. Sejumlah petani mengaku sawah mereka mengalami kekeringan hingga gagal panen. Tak hanya itu, puluhan sumur warga juga dilaporkan mengering, memaksa masyarakat mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional perusahaan. Kondisi ini dinilai memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Dalam orasi yang disampaikan, warga juga menyinggung dugaan sikap tidak kooperatif dari pihak perusahaan, bahkan ada yang mengaku mendapat tekanan saat menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang.

Tak hanya itu, transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) turut dipertanyakan. Warga menilai realisasi program CSR tidak sebanding dengan dampak yang mereka rasakan selama ini.

Masyarakat juga menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada warga terdampak.

Aksi berjalan dengan pengawalan aparat keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tokoh masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar.

Hingga saat ini, pihak PT KKU belum memberikan keterangan resmi terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. RZ

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan