Menaker Dorong Transformasi Balai K3 Menjadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

MEDAN – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 guna mewujudkan tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, Balai K3 tidak lagi cukup hanya menjalankan layanan teknis. Ke depan, Balai K3 harus berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang berperan dalam pengembangan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat pengendalian risiko guna menciptakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih efektif.

Selain itu, Balai K3 juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Yassierli menilai tantangan penerapan K3 saat ini bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.

"Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang dinilai masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Padahal, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

"Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja," katanya.

Yassierli menegaskan, keberhasilan penerapan K3 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar budaya K3 dapat diterapkan secara berkelanjutan di setiap sektor.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan K3 harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada jumlah layanan atau sertifikasi yang diterbitkan, tetapi pada kemampuan menekan risiko dan mengurangi angka kecelakaan kerja.

"Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi," tegasnya. Rls

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # naker



Bagikan

Berita Terbaru