Menteri Bahlil Gandeng Bupati Cen Sui Lan Pastikan Natuna Rasakan Manfaat Migas
Jakarta, Resonansi.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan mandat kepada Bupati Natuna, Cen Sui Lan, untuk segera mengamankan dan mempercepat pelaksanaan Participating Interest (PI) di wilayah Natuna.
Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, beberapa hari yang lalu, yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh Golkar, seperti Sekjen DPP Golkar M. Sarmuji, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, dan Anggota DPR RI Nurul Arifin.
Setelah menandatangani perjanjian PI Northwest di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Cen Sui Lan langsung bertolak ke Jakarta untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
Bahlil menekankan bahwa implementasi PI harus segera dipercepat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, agar manfaat kekayaan minyak dan gas bumi benar-benar dinikmati oleh masyarakat Natuna.
“Saya sudah minta Kepala SKK Migas untuk segera mempercepat proses PI dan mengembangkan peluang bisnis terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna," tegas Bahlil.
Dalam laporannya, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa keuangan daerah Natuna saat ini defisit, meskipun Natuna kaya akan sumber daya migas. Kondisi ini dinilai ironis dan perlu segera diperbaiki melalui percepatan pelaksanaan PI.
Sebagai tindak lanjut, Cen Sui Lan mengadakan diskusi mendalam dengan Kepala SKK Migas Joko Siswanto beserta jajaran eselon I, membahas strategi percepatan PI dan pengembangan sektor bisnis penunjang.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Abdul Rahman Farisi (Staf Khusus Bupati Bidang Hubungan Lembaga Tinggi Negara dan Kementerian) serta pengusaha nasional Raja Mustakim.
Empat Kontraktor Migas Siap Terapkan Participating Interest
Bahlil juga memerintahkan seluruh kontraktor migas yang beroperasi di Natuna, bukan hanya Northwest, untuk segera mengimplementasikan PI sesuai ketentuan baru. Saat ini, tiga perusahaan migas—Medco Energy, Harbour Energy, dan Star Energy—telah berproduksi dan diwajibkan menjalankan PI. Pertamina pun dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan pendapatan daerah Natuna dan mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Permen ESDM No. 1 Tahun 2025: Landasan Baru untuk Participating Interest
Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Regulasi baru ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam sektor hulu migas sekaligus menarik lebih banyak investasi.
Melalui peraturan tersebut, seluruh perusahaan migas wajib menawarkan 10% Participating Interest kepada pemerintah daerah, sehingga daerah penghasil seperti Natuna dapat lebih adil dalam menikmati hasil kekayaan sumber daya alam mereka. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
- Nasional
- 14 Februari 2026 18:50 WIB
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Tampil Terdepan Kawal Aspirasi Pesantren Terkait Pabrik di Ridan Permai
- Kampar
- 14 Februari 2026 09:35 WIB
DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Karimun Bagikan Puluhan Paket Sembako
- Karimun
- 13 Februari 2026 17:39 WIB
Temui Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan, SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN
- Riau
- 13 Februari 2026 14:14 WIB
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Sampaikan Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Ini Kabarnya
- Kampar
- 13 Februari 2026 14:11 WIB
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
- Nasional
- 13 Februari 2026 14:08 WIB
600 Mubalig Menyebar saat Ramadan, Amsakar: Sampaikan Dakwah Sejuk dan Membangun
- Batam
- 13 Februari 2026 13:16 WIB
Pemuda Meso Gotong Royong Sambut Ramadhan, Jalan Menuju Surau Butuh Perhatian Pemerintah
- Natuna
- 13 Februari 2026 11:15 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Jabatannya
- Karimun
- 12 Februari 2026 21:16 WIB
Wabup Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Cemaga
- Natuna
- 12 Februari 2026 21:06 WIB
Perhatian untuk UMKM, Bupati Natuna Bagikan Puluhan Gerobak Usaha
- Natuna
- 12 Februari 2026 20:55 WIB
