Merasa Difitnah dan Dilecehkan, Ketua IKM Kepri Laporkan Oknum Timsus Gubernur ke Polisi
TANJUNGPINANG, RESONANSI.CO – Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Kepulauan Riau, Momon Faulanda Adinata, melaporkan salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri berinisial SA ke Polresta Tanjungpinang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik, Senin (6/10/2025).
Kuasa hukum pelapor, Suherman, SH, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi media ini, Selasa (7/10/2025).
“Benar, kami telah melaporkan saudara SA ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik yang berujung pada perendahan harkat dan martabat seseorang,” ujar Suherman.
Menurut Suherman, dugaan penghinaan tersebut bermula dari percakapan di grup WhatsApp Partai PPP Kota Tanjungpinang, di mana SA disebut melontarkan kata-kata kasar kepada kliennya.
“SA menyebut klien saya dengan kata ‘PA*TEK’ di grup WhatsApp partai tersebut melalui akun WhatsApp istrinya. Kita semua tahu, dalam bahasa Minang kata itu sangat kasar dan bermakna negatif. Mulai dari anak-anak hingga orang tua memahami konotasi makian itu,” jelasnya.
Akibat ucapan tersebut, kata Suherman, kliennya merasa dilecehkan secara moral dan martabatnya direndahkan.
“Klien kami sangat tersinggung. Ucapan seperti itu tidak beradab dan merugikan secara moral, terlebih karena beliau seorang tokoh masyarakat Minang di Kepri,” tambahnya.
Suherman menyebut pihaknya sempat menunggu itikad baik dari SA untuk meminta maaf selama empat hari. Namun hingga kini, permintaan maaf itu tidak juga datang.
“Klien saya sudah dipermalukan di grup WhatsApp partai tersebut, bahkan akhirnya dikeluarkan secara paksa oleh Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor SA belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. AAL
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
