Pemko Tanjungpinang Gelar Forum BPJS Kesehatan 2026, Bahas UHC hingga Reaktivasi PBI JK

TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (12/5/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri sejumlah instansi terkait serta Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Zulhidayat mengatakan forum tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di Kota Tanjungpinang.

“Forum ini sangat penting untuk memastikan kebijakan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Zulhidayat.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga perangkat masyarakat di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, memaparkan sejumlah isu strategis jaminan kesehatan tahun 2026, termasuk Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

Menurutnya, UHC bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.

“Dengan cakupan kepesertaan yang optimal, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani biaya,” jelas Nara Grace.

Ia juga menjelaskan mengenai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung pemerintah bagi masyarakat kurang mampu, serta peserta PBPU Pemda yang didaftarkan dan dibiayai melalui APBD.

Selain itu, dalam rapat turut dibahas proses reaktivasi dan penonaktifan peserta PBI JK yang dilakukan pemerintah pusat akibat pemutakhiran data secara berkala.

Nara Grace menyebut perubahan status kepesertaan biasanya dipengaruhi perubahan data kependudukan, kondisi ekonomi, perpindahan domisili, maupun ketidaksesuaian data dalam DTKS.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Zulhidayat meminta proses reaktivasi peserta PBI JK dilakukan secara cermat agar masyarakat yang masih layak menerima bantuan tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

“Masih ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah, sehingga proses verifikasi harus dilakukan secara hati-hati,” tegasnya.

Ia juga mendorong BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk memperkuat sinergi dengan perangkat kelurahan dan masyarakat yang selama ini berperan aktif dalam pendataan warga.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. AL

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan