Min Amir Efendi Pakpahan Pertanyaakan Mandat Paripurna: Kenapa Bupati Tak Hadir?
BANGKINANG — Anggota DPRD Kampar, Min Amir Efendi Pakpahan, melontarkan interupsi tegas pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (6/11/2025).
Sorotan tajam itu ditujukan Min Amir kepada ketidakhadiran Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam agenda resmi.
Interupsi terjadi sesaat sebelum Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi. Min Amir menegaskan bahwa berdasarkan pedoman Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar hasil perubahan tahun 2025, pengambilan keputusan terhadap Ranperda dalam rapat paripurna wajib dihadiri langsung oleh Bupati.
“Pada pasal 135 ayat (4) disebutkan bahwa rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda wajib dihadiri oleh Bupati,” ujar Min Amir, Anggota dewan Fraksi Golkar tersebut.
Ia juga mengutip ketentuan pada ayat (5), yang memperbolehkan Wakil Bupati mewakili Bupati hanya jika ada hal tertentu yang membuat Bupati tidak dapat hadir, dan harus dibuktikan dengan surat delegasi resmi disertai penjelasan.
“Kami mohon Wakil Bupati dapat menunjukkan mandatnya,” tegasnya.
Namun, berdasarkan pantauan jalannya paripurna, Wakil Bupati Misharti tidak memperlihatkan surat fisik pendelegasian tersebut.
Kendatipun demikian, pimpinan rapat paripurna, Zulpan Azmi, tetap melanjutkan jalannya sidang. Ia menyampaikan bahwa sebelum paripurna dimulai, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati terkait mandat kehadiran.
“Tadi beliau (Misharti) mengatakan bahwa sudah didelegasikan oleh Bupati Kampar untuk menghadiri rapat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. HERDI
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
