Min Amir Efendi Pakpahan Pertanyaakan Mandat Paripurna: Kenapa Bupati Tak Hadir?
BANGKINANG — Anggota DPRD Kampar, Min Amir Efendi Pakpahan, melontarkan interupsi tegas pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (6/11/2025).
Sorotan tajam itu ditujukan Min Amir kepada ketidakhadiran Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam agenda resmi.
Interupsi terjadi sesaat sebelum Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi. Min Amir menegaskan bahwa berdasarkan pedoman Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar hasil perubahan tahun 2025, pengambilan keputusan terhadap Ranperda dalam rapat paripurna wajib dihadiri langsung oleh Bupati.
“Pada pasal 135 ayat (4) disebutkan bahwa rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda wajib dihadiri oleh Bupati,” ujar Min Amir, Anggota dewan Fraksi Golkar tersebut.
Ia juga mengutip ketentuan pada ayat (5), yang memperbolehkan Wakil Bupati mewakili Bupati hanya jika ada hal tertentu yang membuat Bupati tidak dapat hadir, dan harus dibuktikan dengan surat delegasi resmi disertai penjelasan.
“Kami mohon Wakil Bupati dapat menunjukkan mandatnya,” tegasnya.
Namun, berdasarkan pantauan jalannya paripurna, Wakil Bupati Misharti tidak memperlihatkan surat fisik pendelegasian tersebut.
Kendatipun demikian, pimpinan rapat paripurna, Zulpan Azmi, tetap melanjutkan jalannya sidang. Ia menyampaikan bahwa sebelum paripurna dimulai, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati terkait mandat kehadiran.
“Tadi beliau (Misharti) mengatakan bahwa sudah didelegasikan oleh Bupati Kampar untuk menghadiri rapat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. HERDI
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
