Min Amir Efendi Pakpahan Pertanyaakan Mandat Paripurna: Kenapa Bupati Tak Hadir?
BANGKINANG — Anggota DPRD Kampar, Min Amir Efendi Pakpahan, melontarkan interupsi tegas pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (6/11/2025).
Sorotan tajam itu ditujukan Min Amir kepada ketidakhadiran Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam agenda resmi.
Interupsi terjadi sesaat sebelum Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi. Min Amir menegaskan bahwa berdasarkan pedoman Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar hasil perubahan tahun 2025, pengambilan keputusan terhadap Ranperda dalam rapat paripurna wajib dihadiri langsung oleh Bupati.
“Pada pasal 135 ayat (4) disebutkan bahwa rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda wajib dihadiri oleh Bupati,” ujar Min Amir, Anggota dewan Fraksi Golkar tersebut.
Ia juga mengutip ketentuan pada ayat (5), yang memperbolehkan Wakil Bupati mewakili Bupati hanya jika ada hal tertentu yang membuat Bupati tidak dapat hadir, dan harus dibuktikan dengan surat delegasi resmi disertai penjelasan.
“Kami mohon Wakil Bupati dapat menunjukkan mandatnya,” tegasnya.
Namun, berdasarkan pantauan jalannya paripurna, Wakil Bupati Misharti tidak memperlihatkan surat fisik pendelegasian tersebut.
Kendatipun demikian, pimpinan rapat paripurna, Zulpan Azmi, tetap melanjutkan jalannya sidang. Ia menyampaikan bahwa sebelum paripurna dimulai, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati terkait mandat kehadiran.
“Tadi beliau (Misharti) mengatakan bahwa sudah didelegasikan oleh Bupati Kampar untuk menghadiri rapat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. HERDI
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
