MTQ ke-53 Kabupaten Kampar, Pj Sekda Kampar Lantik H Fuadi Ahmad Sebagai Ketua Dewan Hakim

KAMPAR- Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si melantik ketua Ketua Dewan Hakim H Fuadi ahmad, M.AB dan seluruh Dewan Hakim di Kecamatan Perhentian Raja, Kamis (29/2/24).

Pelantikan Dewan Hakim sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an tingkat Kabupaten Kampar ke-53 tahun 2024, nomor 294/Kesra/2024 tahun 2024 itu dilaksanakan di Jalan Raja Pekanbaru-Kuansing Desa Perhentian Raja Kecamatan Perhentian Raja.

Pj Sekda Kampar Dt Yusri dalam arahan singkatnya, menyampaikan agar seluruh Dewan Hakim yang telah dipercaya atau diamanahkan sebagai juri dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Yusri berharap, agar selama atau setiap perlombaan bisa memberikan penilaian seadil-adilnya kepada qori-qori'ah peserta Mtq sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing.

Lebih lanjut, didampingi juga Pj Ketua TP-PKK Kampar Ny Ricana Djayanti. Dt Yusri juga mengingatkan agar seluruh dewan hakim untuk mematuhi segala pedoman dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPTQ Tingkat Nasional. 

Kemudian juga pedoman kepada yang telah dituangkan dalam peraturan tata tertaib dewan hakim, dan panitia pelaksana MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Kampar tahun 2024.

Selain itu, selama pelaksanaan MTQ yang dipusatkan di Kecamatan Perhentian Raja (29 Februari s/d 6 Maret 2024) nantinya bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses. 

“Kepada Seluruh Kapilah agar bisa mengikutinya dengan serius dan semangat yang tinggi. Karena selain mencari qori terbaik, ini juga sebagai persiapan untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Riau tahun 2024 di Kota Dumai pada bulan April 2024 mendatang," tutur Yusri. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*