Mundurnya Kadiskes Kampar Disesalkan, Repol Kritik Kebijakan Penempatan ASN
KAMPAR — Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kampar, Repol, menyayangkan pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar yang dinilainya sebagai sosok berprestasi dan visioner.
Menurut Repol, keputusan tersebut merupakan hak pribadi, namun tetap menimbulkan kerugian bagi daerah. “Di satu sisi itu hak beliau, tetapi dari sisi kita tentu sangat menyayangkan. Sosok yang memiliki kinerja baik dan ide-ide cerdas justru meninggalkan posisinya,” ujar Repol Rabu (8/4/2026).
Ia menilai, figur tersebut selama ini dipandang masyarakat sebagai pejabat yang mampu membawa gagasan dan terobosan bagi kemajuan sektor kesehatan. Karena itu, kepergiannya menjadi kehilangan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar.
Meski demikian, Repol mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi terkait alasan pengunduran diri tersebut. “Kita tidak tahu pasti apa yang melatarbelakanginya. Bisa jadi karena kejenuhan atau faktor lain yang bersifat prinsipil bagi yang bersangkutan,” katanya.
Repol juga mengungkapkan, sepanjang pengetahuannya, pengunduran diri kepala dinas aktif dalam waktu singkat setelah pelantikan merupakan hal yang baru terjadi di Kampar.
“Setahu saya ini yang pertama, kepala dinas yang baru beberapa bulan dilantik kemudian mengundurkan diri,” ungkapnya.
Selain itu, Repol juga menyoroti penempatan seorang dokter, dr Alimora, yang dipindahkan ke bidang pemadam kebakaran. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dicermati karena tidak sejalan dengan latar belakang keilmuan yang dimiliki.
“Saya mengenal beliau memiliki kinerja baik di bidang kesehatan. Seharusnya penempatan pegawai itu mengedepankan prinsip the right man on the right place, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” ujar Repol.
Ia menegaskan, tenaga profesional yang telah menempuh pendidikan khusus seharusnya ditempatkan sesuai bidangnya agar kinerjanya optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kampar lebih cermat dalam pengelolaan sumber daya manusia, khususnya dalam penempatan dan mutasi pejabat.
“Yang utama adalah menempatkan orang sesuai kompetensinya, lalu menilai berdasarkan kinerja. Kalau kinerjanya tidak baik, silakan diganti. Tapi kalau kinerjanya bagus, jangan malah sering dipindahkan,” tukas Repol. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
