Pada Launching E-TLE Nasional, Kapolda Riau Resmikan Pelayanan Terpadu Online Polda Riau

Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI menghadiri kegiatan Launching Electronic Trafic Low Enforcement (E-TLE) Nasional yang secara virtual dilounching oleh Kapolri dan sekaligus Kapolda Riau melounching Pelayanan Terpadu Online Polda Riau di Riau Safety Driving Center (RSDC) pada Selasa (23/03/2021)

Kegiatan digelar di RSDC Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kajati Prov Riau, Kapengti Riau diwakili Wakapengti, Danrem diwakili Kasi Intel, Wakapolda Riau dan beberapa pejabat utama Polda, Walikota Pekanbaru diwakili Wakil Walikota, Kapolresta Pekanbaru, Kajari Kota Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Kota Pekanbaru serta Kepala Kantor Regional II PT. POS Indonesia Persero Riau Kepri.

Pada kegiatan Launching E-TLE, Kapolri dalam sambutannya mengatakan bahwa E-TLE ini merupakan salah satu program yang telah disampaikan saat fit dan propertes lalu dan hal ini yang harus dilaksanakan dalam program 100 hari Kapolri. 

“Program E-TLE ini salah satu penjabaran program Bapak Presiden dimana beliau mengharapkan Polri untuk terus membangun siatem dibidang hukum dengan terus mengembangkan tehnologi informasi, dan itu kami kembangkan dalam program pelayanan Kepolisian khususnya dibidang lalulintas dengan memanfaatkan tehnologi informasi, seperti pelayanan SIM, STNK dan lainnya”, beber Jenderal Sigit.

Setelah lounching E-TLE Nasional dan dilanjutkan dengan demo Live E-TLE Nasional, Kapolda Riau menyambung dengan meresmikan beroperasinya Pelayanan Online Terpadu Polda Riau.

Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan dengan telah diresmikannya E-TLE penilangan secara elektronik yang diresmikan langsung oleh Bapak Kapolri, menjadikan Provinsi Riau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru ini.

“Dengan telah dilounchingnya E-TLE oleh Kapolri tadi, Riau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru ini. Hal ini merupakan langkah awal melakukan lompatan dalam perubahan yang lebih cepat. Esensi dari penyelenggaraan tilang secara elektronik ini adalah untuk menghidari interaksi petugas dan pelanggar, sehingga kemudian diharapkan masyarakat ataupun pengguna jalan yang lain tidak terganggu”, ungkap Irjen Agung.

Selama sebulan ini akan dilakukan sosialisasi dan kegiatan Penindakan secara elektronik akan dimulai setelah satu bulan kedepan.

“Bulan pertama akan kita lakukan peringatan dan sosialisasi yang disampaikan melalui media sosial dan media lainnya dengan menyiapkan konten - konten dengan maksud agar mudah dipahami masyarakat Riau”, lanjut Agung.

Pelayanan Terpadu Online Polda Riau yang diresmikan Kapolda Riau merupakan program yang tak terpisahkan dari program Kapolri yakni pelayanan yang terintegrasi terpadu secara online untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. 

Pelayanan terpadu Polda Riau secara online ini memberikan 11 macam pelayanan antara lain Emergency Respon 110 pelayanan darurat yang diselenggarakan dengan kolaborasi Smart Madani Rescue. Juga layanan terkait perpanjangan SIM online, SKCK online, STTP unjukrasa, Ijin keramaian, Laporan Kehilangan, KTA Satpam, Rekomendasi Senjata, Dumas Presisi Itwasda, Rekomendasi Bahan Peledak serta Pelayanan Pengaduan Propam.

“Harapannya ini menjadi langkah konkret dari Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik serta memberikan jawaban keluhan terhadap masyarakat Riau”, ujar Irjen Agung.

“Polda Riau tentunya mengharapkan dukungan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat agar Pelayanan Online Terpadu Polda Riau ini dapat berkembang dan dapat digunakan oleh seluruh Masyarakat Riau”, pinta Irjen Agung menutup penjelasan.(Rls)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*