Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mendukung penguatan layanan jaminan produk halal guna meningkatkan perlindungan konsumen dan daya saing produk daerah. Hal ini disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, saat menghadiri pelantikan pengurus LPH LPPOM Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

Zulkifli mengatakan, jaminan produk halal bukan hanya menyangkut kewajiban agama, tetapi juga perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk daerah.

“Alhamdulillah, sampai dengan pertengahan tahun 2026, Riau telah memiliki 35.432 pelaku usaha terverifikasi halal, dengan 81.509 produk halal. Namun, cakupannya baru sekitar 14,17 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat. Artinya, masih banyak pekerjaan yang perlu kita lakukan bersama, terutama membantu usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Ditambahkannya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026, pemerintah pusat telah menyesuaikan masa penahapan wajib sertifikasi halal bagi sejumlah kelompok produk hingga 17 Oktober 2028. Kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempercepat kesiapan pelaku usaha.

Pemerintah Provinsi Riau juga terus mendukung pelayanan halal. Pada September lalu, lanjutnya. Pemprov Riau telah menandatangani kesepakatan pinjam pakai gedung untuk mendukung persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Riau.

Sejalan dengan itu, Zulkifli mengajak BPJPH, LPH LPPOM MUI, MUI, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan dunia usaha untuk memperkuat langkah bersama.

“Kita perlu memperluas jangkauan pelayanan hingga ke 12 kabupaten dan kota, dengan memetakan pelaku usaha yang belum bersertifikat, kendala yang dihadapi, serta fasilitasi yang diperlukan,” katanya.

Menurutnya, perhatian juga perlu diberikan pada rantai pasok pangan, mulai dari rumah potong hewan, industri pengolahan, restoran, hingga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis. Hal ini penting agar makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Di sisi lain, Riau memiliki kekuatan pada sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit dan industri turunannya. Potensi ini perlu didorong melalui hilirisasi dan pemenuhan standar halal agar produk Riau semakin berdaya saing dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Melalui kepengurusan 2026–2030, kita berharap kerja sama ini menghasilkan kemajuan yang nyata. Semakin banyak pelaku usaha yang terlayani, semakin baik kualitas pemeriksaan halal, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap produk Riau,” ungkapnya.

Dikatakan Zulkifli, Pemerintah Provinsi Riau siap terus mendukung dan bersinergi sesuai kewenangan daerah. Zulkifli juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. “Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. Adv

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru