Pandangan Fraksi Golkar Terhadap LKPJ Bupati Kampar 2023, Ini Isunya

KAMPAR- Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kampar, melalui juru bicara Agus Chandra secara umum memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2023.

Ia mengatakan, fraksi Golkar menerima LKPJ Bupati tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

"Namun, Kami memberikan beberapa saran dan masukan kepada Pemkab dan Kepala daerah dalam hal ini Pj Bupati," ujar Agus Chandra di Bangkinang, Senin (29/4/2024).

Ia mengatakan Pemkab Kampar bertanggungjawab untuk penyususunan laporan keuangan sesuai dengan standar yang terdiri dari laporan keuangan realisasi, perubahan ekuitas, laporan operasional serta laporan lainnya.

"Kepada Pemkab agar dalam penyusunan RAPBD berdasarkan azas akuntabel, transparan, disiplin, tertib dan berkeadilan," ujarnya.

Agus mengatakan pihaknya tetap memberikan masukan terkait dengan beberapa hal dalam laporan tersebut. Diantaranya mengenai penempatan guru yang lulus pada ujian PPPK.

Ia menyoroti tentang penempatan guru agar menyesuaikan dengan jarak dan lokasi bagi guru tersebut.

"Karena berat kalau dipindahkan sembarangan tempat saja," ujar Agus.

Selanjutnya fraksi Golkar juga memberikan masukan terhadap pelayan Kesehatan di Kabupaten Kampar. Ia meminta agar adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat melaui medis maupun non medis.

"Agar program UHC ditingkat pelayanan, kalau dapat kita tingkatkan 100 persen, sehingga seluruh masyakat dapat jaminan kesehatan dari pemerintah," ujar Agus.

Isu bangunan baru RSUD Bangkinang juga menjadi atensi bagi partai belambang pohon Beringin tersebut. Ia mendorong agar pemerintah dapat untuk segera memfungsikan gedung baru tersebut.

"Karena ini sudah banyak biaya untuk pembanguna, serta pelayanan dapat berjalan dengan baik tidak ada lagi antrian panjang dalam pelayanan kesehatan," pungkasnya. Reza

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*