Pansus II DPRD Kampar Sebut Perlu Optimal Pajak dan Retribusi

BANGKINANG- Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPJ Bupati Kampar 2023 merupakan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten dalam peningkatan kinerja Bupati Kampar khususnya OPD.

Dengan rampungnya pembahasan LKPJ ini, DPRD kemudian memberikan catatan-catatan dan rekomendasi, untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Kampar melalui jajaran perangkat daerahnya, untuk perbaikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Kampar kedepannya.

Edi Efrison melalui Panitia Khusus ( Pansus) II menyampaikan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi. 

"Kemudian perlu peningkatan komunikasi lintas OPD dalam mendukung dan mewujudkan sasaran strategis urusan pemerintahan, khususnya infrastruktur," ujarnya pada rapat paripurna penyampaian laporan pansus LKPJ Bupati Kampar tahun 2023 di Bangkinang, Senin (13/5/2024).

Sementara itu, Pj Bupati Kampar Hambali mengharapkan semua pihak menguatamakan setiap persoalan berlandaskan azas musyawarah tanpa mengurangi nilai yang ingin dicapai.

“Walaupun saya tak terlibat langsung dalam pembahasan materi LKPj 2023, namun saya ikuti perkembangan dari waktu ke waktu,” ucap Hambali.

Ia juga berharap agar masukan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Kampar tahun 2023 akan ditindaklanjuti dan jadi bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja Bupati Kampar, khususnya setiap OPD.

LKPj 2023 dan hasil pembahasannya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri yang akan menjadi bahan penilaian oleh Mendagri. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*