Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat

KAMPAR – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 berlangsung dengan sejumlah catatan kritis. 

Anggota Pansus II DPRD Kampar Rinaldo Saputra, menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berdampak pada masyarakat.

Berdasarkan dokumen LKPJ 2025, tercatat adanya penurunan belanja operasi sebesar 3,76 persen. Menurut Rinaldo, penurunan tersebut dapat dimaknai sebagai indikasi efisiensi anggaran. Namun demikian, ia mengingatkan agar efisiensi tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan dasar di lapangan.

“Efisiensi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat kecil, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan,” ujarnya, Kamis (16/04/2026). 

 Ia juga menyoroti masih adanya laporan warga yang membutuhkan bantuan sosial namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DPRD pun menekankan pentingnya validasi data desil agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Selain itu, Pansus II DPRD juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Transfer Antar Daerah yang baru mencapai 74,44 persen. Angka tersebut dinilai cukup rendah dan memerlukan penjelasan rinci dari pemerintah daerah.

“Apakah ada kendala administrasi atau persoalan sinkronisasi data dengan pemerintah provinsi? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Rinaldo. 

DPRD ingin memastikan bahwa tidak ada program masyarakat yang terhambat akibat persoalan koordinasi dalam transfer anggaran.

Dalam sektor ekonomi, DPRD menilai Kabupaten Kampar memiliki potensi besar, khususnya di bidang perikanan dan perkebunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada hilirisasi.

“Petani dan pembudidaya ikan harus mendapatkan nilai tambah dari produk mereka. Ini penting untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah sebagaimana tertuang dalam RPD 2023–2026,” tambahnya.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi atas capaian pelayanan publik yang telah mencapai kategori “memuaskan” (AA). Namun, berbagai catatan kritis terkait realisasi fisik dan keuangan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rinaldo menegaskan bahwa pembahasan melalui Pansus LKPJ dilakukan secara mendalam guna memastikan setiap angka yang disajikan pemerintah benar-benar selaras dengan kondisi di lapangan.

“LKPJ ini adalah instrumen evaluasi. Semua ini kita lakukan demi mewujudkan visi Kampar Maju 2030 yang berdaya saing dan sejahtera,” tutupnya.

Editor : Herdi Pasai
Tag : # DPRD



Bagikan