Pansus III DPRD Kampar Rampungkan Pembahasan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023
BANGKINANG- Wakil ketua Panitia khusus (Pansus) III, Eko Sutrisno sampaikan laporan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada sidang paripurna di gedung DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Senin (12/1/2026).
Politisi Partai NasDem ini menyebut pembahasan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal agenda Pansus, yakni sejak tanggal 10 November hingga 1 Desember 2025, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan resmi Pansus III.
Dalam laporannya, Pansus III menjelaskan bahwa metode pembahasan dilakukan melalui forum group discussion (FGD) dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sesuai dengan ruang lingkup perubahan yang dibahas.
Pendekatan ini dilakukan guna memastikan pembahasan berjalan komprehensif, objektif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Adapun fokus utama pembahasan meliputi beberapa hal penting.
Pertama, memastikan bahwa rancangan perubahan peraturan daerah yang akan diterbitkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kedua, memastikan bahwa konsideran yang termuat dalam peraturan tersebut jelas, sistematis, serta mewakili substansi setiap bab dan pasal yang terkandung di dalamnya. Ketiga, memastikan bahwa setiap pasal dan ayat tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya di lapangan.
"Secara substansi, Pansus III berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang cukup serta menjadi referensi bagi para pihak terkait dalam melakukan penilaian dan pengambilan keputusan selanjutnya," ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Eko bahwa Pansus III juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Kampar atas kerja kerasnya dalam menakhodai penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kampar.
Apresiasi serupa turut disampaikan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah, direktur BUMD, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Dengan sinergi tersebut, Pansus III berharap Kabupaten Kampar semakin maju dan manfaat pembangunan dapat semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat dan rakyat Kabupaten Kampar," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar sampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kampar atas kerjasama, komitmen dan tanggungjawab dalam membahas dua Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kampar.
Yuzar menyebut bahwa penetapan ini merupakan bentuk sinergi Pemkab dengan DPRD kampar. "Diharapkan menjadi landasan hukum dalam membangun dan melakukan pelayanan publik terhadap masyarakat," ujarnya.
Ia menyebut bahwa pembahasan dan substansi Perda telah mengalami penajaman dan penyempurnaan dari Pansus guna neningkatkan tata kelola, mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
"Kepada OPD terkait segera menindaklanjuti perda ini, dengan inplementasi, sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan pengawasan," tukasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
