Paripurna DPRD Kampar: Bupati Dengarkan Laporan Banggar Tentang RPP APBD Kampar Tahun 2024
BANGKINANG- DPRD Kampar gelar sidang paripurna terkait laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar Tahun 2024. Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Bangkinang, Senin (23/6).
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh. Iib mengatakan bahwa agenda ini merupakan sebagai pertanggungjawaban kegiatan uang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
"DPRD Kampar sudah menganalisis laporan keuangan tahun 2024 dan membaca hasil dari pemeriksaan BPK Perwakilan Riau terhadap kegiatan teraebut," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar sampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada saudara ketua, wakil ketua beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah menyelesaikan serangkaian sidang sebagaimana yang telah dijadwalkan.
"Patut kita syukuri bahwa beban tugas yang dilimpahkan kepada kita semua telah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, walaupun dalam proses pembahasan dijumpai berbagai bentuk perbedaan pendapat dan pandangan, namun karena semua kita berfikir tetap berlandaskan kepada azas musyawarah dan mufakat, maka setiap perbedaan pandangan dan pemikiran yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi nilai dan hasil yang dicapai," demikian disampaikan Ahmad Yuzar.
Dalam kesempatan ini ia menyatakan penghargaan terhadap kepada semua anggota dewan, yang sangat memahami akan arti penting penyatuan pendapat dan pemikiran untuk mendapatkan solusi yang lebih baik dan representatif. potensi dan semangat kebersamaan ini harus tetap dijaga, dibina dan dikembangkan sehingga menjadi suatu kekuatan yang tak mungkin dapat digoyahkan.
Ditambahkan Ahmad Yuzar, laporan hasil Banggar DPRD Kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Mabupaten Kampar tahun anggaran 2024 yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini bersifat saran, koreksi, dan catatan-catatan yang akan menjadi perhatian dan akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Menyangkut kritik, saran dan pendapat anggota dewan untuk kemajuan Kabupaten Kampar kedepan tentu akan tetap menjadi perhatian, sehingga jalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan," ujarnya.
Lebih lanjutnya Ahmad Yuzar menjelaskan dengan selesainya pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024 serta diterimanya dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar dengan hati yang tulus mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Kqbupaten Kampar dan seluruh anggota dewan yang terhormat, semoga upaya yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah.
Ahmad Yuzar juga mengatakan walapun telah menyelesaikan tugas yang besar ini, namun kedepannya masih terdapat tugas-tugas berat lainnya untuk segera dilaksanakan seperti rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 yang direncanakan akan disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan kepada seluruh kepala opd di lingkungan pemerintah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024 ini, sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024, yakni pendapatan asli daerah Rp. 442 miliar lebih, dana transfer Rp 2,5 triliun lebih dan lain lain pendapatan yang sah Rp 2,2 miliar lebih total pendapatan Rp. 3 triliun lebih. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
