Paripurna DPRD Rohul Setujui RAPBD 2023 Sebesar Rp 1,67 Triliun
Rohul – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, diruang Rapat Paripurna DPRD Rohul, Senin (21/11/2022).
Dalam rapat Paripurna itu sekaligus Pengambilan keputusan, DPRD Rohul menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 dengan total sekitar Rp 1.674.632.049.868.

Pengesahan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul yang disaksikan oleh puluhan Anggota DPRD Rohul.
Ranperda tersebut setelah melalui proses tahapan selanjutnya, akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD Rohul. Pengambilan keputusan persetujuan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama dan Andrizal.

Sebelum di ketuk palu tanda disahkannya persetujuan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRD Rohul. Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Rohul Riyomi Ihsan menyampaikan laporan pembahasan terhadap Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul yang berjalan lancar.
Selain telah melalui tahapan dan mekanisme, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2023 hingga didapatkan kesepakatan bersama. Dengan dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda tentang RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023.

Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang terhormat, atas dukungan dan komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang telah melakukan pembahasan alot, siang dan malam hingga dapat disetujuinya Ranperda tentang RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, berdasarkan laporan pembahasan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar DPRD bersama TAPD Rohul, untuk Pendapatan Daerah secara keseluruhan pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp 1.674.632.049.868.
Terdiri dari kelompok pendapatan asli daerah (PAD) disetujui 135.432.111.868. Kelompok pendapatan transfer, disetujui sebesar Rp 1.539.199.000.938. Sementara Belanja Daerah pada RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp 1.685.187.049.868.

Sedangkan pada komponen pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp 10.555.000.000
‘’Kita harapkan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2023 yang disetujui ini, dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan. Baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak mengalami kendala, serta dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat Rohul,’’ harapnya. Galeri
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
