Pedagang Keluhkan Kebijakan PJ Bupati Inhil yang Tidak Berpihak kepada Masyarakat Kecil
TEMBILAHAN - Pasca kebijakan Pj Bupati Inhil H Herman yang mengintruksikan 'meratakan' Kelapa Gading dan Pasar Dayang Suri beberapa waktu lalu, kini menuai pro kontra di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Kebijakan Pj Bupati Inhil H Herman melakukan penutupan Kelapa Gading dan Dayang Suri itu atas dasar saran dari para tokoh agama dan masyarakat yang meminta sudah meresahkan masyarakat terutama karena banyaknya warung remang-remang.
Hal itu turut mendapatkan berbagai respon yang baik di masyarakat karena penertiban ini dinilai akan mengembalikan citra positif di wilayah Tembilahan.
Setiap kebijakan tentu seperti dua mata koin, ada sisi positif dan negatifnya. R (34), salah satu pedagang di Kelapa Gading mengeluhkan kebijakan Pj Bupati H Herman sebagai bentuk ketidakberpihakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat kecil.
"Kita juga turut mengapresiasi kinerja pak Pj Bupati Herman dalam rangka menertibkan lokasi yang dinilai kurang baik ini, tapi tolong pak pedagang kecil kek kami ni dipikirkan juga, jangan asal bongkar bongkar tanpa solusi, kami cari makan juga pak, sama untuk isi perut," ungkap R menuturkan kepada media, Senin 11 Maret 2024.
Dirinya menuturkan, kebijakan Pj Bupati Inhil H Herman tidak disertai solusi dan realisasi untuk keberlangsungan kehidupan masyarakatnya.
"Baru selesai Covid ekonomi kami hancur hancuran, baru satu tahun ini kami mulai berdagang lagi, mulai lagi merintis ekonomi, tapi sudah digilas saja," ungkap R.
R berharap agar Pemerintah segera mencarikan jalan tengah terbaik agar masyarakat yang terdampak penggusuran tidak luntang lantung, apalagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan.
"Besok sudah puasa, sebentar lagi lebaran, kami nganggur di rumah, anak-anak butuh makan, kalau mengikuti kehendak saja memang bagus untuk memberantas maksiat, tolong pikirkan masyarakat yang cari beras dari hasil yang baik juga, dan juga sampai saat ini tidak ada Pembinaan dari Pemerintah Daerah. Kalaupun ada, kami siap ikut dalam rangka mendukung ekonomi yang positif itu, bukan seperti ini yang main bongkar saja tapi tidak ada solusi dari pemerintah," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Martha Haryadi saat dikonfirmasi oleh awak media membantah dengan menyatakan bahwa Pemda sudah pernah memberikan edukasi, namun realitanya pedagang menyatakan tidak pernah diberikan pembinaan/edukasi.
"Pedagang yang berada di pasar yang di bangun pemerintah daerah minimal setahun sekali saat penarikan retribusi atau saat adanya laporan masyarakat oleh petugas trantib dinas bersama Satpol PP dengan melakukan penertiban memberikan edukasi kepada pemilik los/kios yang di bangun Pemda," tulis Marta Haryadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh wartawan. Adt
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
