Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023
Kisaran- Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman lebih awal terkait substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang menjadi karya anak bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh inisiatif edukasi hukum ini.
Ia menegaskan bahwa literasi hukum merupakan bagian penting untuk mencegah persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan sosial. Wakil Bupati berharap forum ini dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat Asahan.
Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Santi Aji ini merupakan bentuk komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Ia menekankan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Tri Purnowidodo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kehadiran dalam kegiatan ini.
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPC Peradi Astara ini turut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, serta unsur organisasi profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Selain penyampaian materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk memahami perbandingan antara regulasi lama dan yang baru, termasuk implikasinya dalam praktik penegakan hukum di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, para penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Asahan.**
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
- Bengkalis
- 08 Juni 2026 19:24 WIB
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
- Inhil
- 08 Juni 2026 16:10 WIB
Rangkap Jabatan, Realisasi PAD DPMPTSP Kampar Dinilai Jauh dari Target
- Kampar
- 08 Juni 2026 15:26 WIB
Polres Indragiri Hilir Turun ke Lorong Bunga Padi, Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi
- Inhil
- 08 Juni 2026 12:03 WIB
Personil Polsek Enok Gerakkan Warga Lr Baru Wujudkan Mandiri Pangan
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:52 WIB
Aiptu Untung Sambangi Peternakan Sapi, Polsek Keritang Tegaskan Komitmen Dukung Peternak Lokal
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:31 WIB
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Pemprov Riau Pekan Ini Difokuskan di Rokan Hulu
- Ekonomi
- 08 Juni 2026 10:25 WIB
Indonesia Tanpa Gelar di Istora
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:34 WIB
Veda Ega Finis Ke-16 di Moto3 Hungaria, Turun ke Peringkat Enam Klasemen
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:07 WIB
PSPS Kembali Ditinggalkan Aji Santoso
- Olahraga
- 08 Juni 2026 05:54 WIB
Jadi Sahabat Petani, Polsek Enok Dorong Warga Enok Rawat Cabe Rawit dan Serai Secara Rutin
- Inhil
- 07 Juni 2026 22:24 WIB
