Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023
Kisaran- Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman lebih awal terkait substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang menjadi karya anak bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan, secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh inisiatif edukasi hukum ini.
Ia menegaskan bahwa literasi hukum merupakan bagian penting untuk mencegah persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan sosial. Wakil Bupati berharap forum ini dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat Asahan.
Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Santi Aji ini merupakan bentuk komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Ia menekankan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Tri Purnowidodo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kehadiran dalam kegiatan ini.
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPC Peradi Astara ini turut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, serta unsur organisasi profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Selain penyampaian materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk memahami perbandingan antara regulasi lama dan yang baru, termasuk implikasinya dalam praktik penegakan hukum di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, para penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Asahan.**
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
