Pemkab Kampar Cari Solusi Permasalahan Pengelolaan Pasar Inpres Bangkinang

BANGKINANG- Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi M.Si bersama dengan Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH pimpin rapat terkait koordinasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelolaan pasar Inpres Bangkinang , bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (10/10).

Hadir Kepala Dinas DLH Kabupaten Kampar, Yurico Efril, S.STP, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, S.STP, Kapolsek Bangkinang Kota, Perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Kampar, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan Perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Kampar serta perwakilan dari Camat Bangkinang Kota. 

Sedangkan dari pihak pengelolah Pasar Inpres Bangkinang dihadiri langsung oleh Direktur PT. Makmur Permata Putra (MPP) Suryanto dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Pasar Inpres Bangkinang Kota Safruddin Pakiah dan Ketua Asosiasi Pedagang Plaza Bangkinang Kota Zulbahri.

Disampaikan oleh Kadis Perdakop dan UKM Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi sebagai laporan bahwa ada beberapa permasalahan yang tengah dihadapi dalam pengelolaan pasar inpres bangkinang ini, diantaranya Kondisi pengelolaan Plaza Bangkinang beberapa tahun terakhir lebih kurang 60% kios yang ada tidak lagi ditempati atau dimanfaatkan oleh pedagang.

Pedagang lebih memilih berjualan di area bekas terminal, kemudian kondisi kebersihan pasar sangat buruk dan tidak nyaman, belum maksimalnya pihak PT. MPP memenuhi kewajibannya membayar kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. 

"Dan yang tak kalah menjadi masalah utama adalah membludaknya para pedagang yang berjualan di perempatan dan sepanjang jalan Sudirman dan Datuk Tabano Bangkinang Kota, yang selalu mengakibatkan kemacetan dan kondisi pasar menjadi amburadul," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kampar, Hambali berkenan permasalahan ini, dalam rangka mewujudkan pengelolaan Pasar dan Plaza Bangkinang yamg lebih optimal diperlukan langkah-langkah seperti perlunya komitmen dari pengelolah yakni PT. MPP , Pedagang baik yang di dalam plaza maupun pedagang kaki lima yang berjualan di bekas terminal tersebut dan disemua lokasi pasar untuk menjaga kebersihan pasar. 

"Hal ini dikatakan penting karena sangat berguna untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar," ucap Hambali.

Hambali juga katakan bahwa PT. MPP diharapkan untuk melaksanakan kewajiban atas pembayaran kontribusi ke Pemerintah Kabupaten Kampar sesuai dengan kesepakatan.

"PT. MPP bersama Asosiasi pedagang pasar yang didukung oleh unsur Pemerintah Daerah lakukan musyawarah mengenai pengembalian para pedagang ke lokasi Plaza Bangkinang, agar pasar kembali tertib, teratur dan nyaman," pungkasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*