Pemkab Kampar Lakukan Pembinaan Penataan Perizinan pada PT Tunggal Yunus Estate
Tambang – Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan pembinaan penataan perizinan pada PT Tunggal Yunus Estate yang mulai beroperasi sejak Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tambang, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan dari Surat Perintah yang dikeluarkan langsung oleh Pj. Bupati Kampar yang juga dilandasi salah satunya kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Tim dari Pemkab Kampar dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, H. Syawir Datuok Tandiko, didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kampar Faisal, Kepala Bidang PSDLP Diskominfo Kampar Salmi Hadi, perwakilan dari PUPR, dan perwakilan Disperinaker. Tim ini disambut langsung oleh Kepala Humas PT Tunggal Yunus Estate, Sofyan.
Dalam kunjungannya, H. Syawir menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk menertibkan administrasi perusahaan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin usaha, dan aspek perizinan lainnya yang diatur oleh Peratutaran Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Setelah kami periksa, data administrasi terkait perizinan sudah cukup lengkap dan perusahaan sangat kooperatif," ujar H. Syawir.
Ia juga berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan PT Tunggal Yunus Estate dapat terus terjaga, guna mendukung kelancaran operasional perusahaan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hampir Satu Dekade Manfaatkan KUR BRI, Kini Ampera Adi Ropan Nikmati Hasil
- Kampar
- 22 April 2025 15:48 WIB
Sambut Hari Bumi, Wabup Husni dan Kemenag Siak Tanam Pohon Matoa
- Siak
- 22 April 2025 15:42 WIB
Pemda Siak siap sukseskan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas
- Siak
- 22 April 2025 15:40 WIB
Rapat Bersama Mendagri, Pj Sekda Siak Bahas Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
- Siak
- 22 April 2025 15:39 WIB
Divhubintar Polri Kunjungi Polsek Tebing, Ini yang Sampaikan Kapolsek Binsar
- Karimun
- 22 April 2025 14:38 WIB
Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
- Kepri
- 22 April 2025 11:18 WIB
Jaga Keandalan Listrik Bengkulu, PLN ULTG Pekalongan Lakukan Pemeliharaan Penghantar Dua Tahunan
- Nasional
- 22 April 2025 09:54 WIB
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB