Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
Natuna, Resonansi.co – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, telah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk mendukung peningkatan produktivitas serta kualitas hasil pertanian. Program ini juga bertujuan menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau bagi petani. Penyaluran dilakukan pada Selasa, 22 April 2025.
Alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Natuna telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025. Total kuota yang disalurkan mencapai 149,3 ton, terdiri dari 113,55 ton pupuk NPK dan 35,75 ton pupuk Urea, yang diperuntukkan bagi 581 petani dengan komoditas utama padi, jagung, dan cabai.
Distribusi pupuk subsidi tahun 2025 tersebar di sembilan kecamatan sebagai berikut:
-
Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea
-
Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea
-
Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea
-
Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea
-
Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea
-
Bunguran Utara: 1,30 ton NPK
-
Bunguran Barat: 0,20 ton NPK
-
Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea
-
Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menyampaikan dalam arahannya bahwa pupuk bersubsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk kelompok tani.
“Kami berharap para petani memanfaatkan pupuk ini sesuai kebutuhan dan tidak menyalahgunakannya, apalagi memperjualbelikannya,” tegas Boy.
Pupuk bersubsidi ini termasuk barang yang diawasi peredarannya oleh Komisi Pengawasan Kabupaten Natuna. Hanya petani yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi Kementerian Pertanian dan yang telah terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) serta E-RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) yang berhak menerima bantuan ini. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
