Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
Natuna, Resonansi.co – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, telah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk mendukung peningkatan produktivitas serta kualitas hasil pertanian. Program ini juga bertujuan menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau bagi petani. Penyaluran dilakukan pada Selasa, 22 April 2025.
Alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Natuna telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025. Total kuota yang disalurkan mencapai 149,3 ton, terdiri dari 113,55 ton pupuk NPK dan 35,75 ton pupuk Urea, yang diperuntukkan bagi 581 petani dengan komoditas utama padi, jagung, dan cabai.
Distribusi pupuk subsidi tahun 2025 tersebar di sembilan kecamatan sebagai berikut:
-
Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea
-
Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea
-
Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea
-
Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea
-
Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea
-
Bunguran Utara: 1,30 ton NPK
-
Bunguran Barat: 0,20 ton NPK
-
Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea
-
Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menyampaikan dalam arahannya bahwa pupuk bersubsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk kelompok tani.
“Kami berharap para petani memanfaatkan pupuk ini sesuai kebutuhan dan tidak menyalahgunakannya, apalagi memperjualbelikannya,” tegas Boy.
Pupuk bersubsidi ini termasuk barang yang diawasi peredarannya oleh Komisi Pengawasan Kabupaten Natuna. Hanya petani yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi Kementerian Pertanian dan yang telah terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) serta E-RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) yang berhak menerima bantuan ini. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
- Kepri
- 22 April 2025 11:18 WIB
Jaga Keandalan Listrik Bengkulu, PLN ULTG Pekalongan Lakukan Pemeliharaan Penghantar Dua Tahunan
- Nasional
- 22 April 2025 09:54 WIB
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB
Setiap Desa di Kampar Miliki Koperasi Merah Putih, Ini Payung Hukumnya
- Kampar
- 21 April 2025 21:45 WIB
Tanpa Ribet, Warga Kampar Bisa Beli Emas Lewat BRImo
- Riau
- 21 April 2025 14:44 WIB
Jangan Risau, Pelaku Usaha di Kampar Bisa Ajukan KUR BRI
- Riau
- 21 April 2025 11:11 WIB
Diskop UKM Dan Naker Meranti Mencatat Dari 300 Koperasi Hanya 87 Yang Aktif
- Meranti
- 20 April 2025 18:06 WIB
Natuna akan Dibangun Sekolah Rakyat : Fasilitas Asrama dan Konsumsi Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
- Kepri
- 20 April 2025 15:55 WIB