Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Siak — Pemerintah Kabupaten Siak resmi menerapkan Aplikasi Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Gaji secara Elektronik melalui Aplikasi (APGAN) mulai 1 Desember 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian sekaligus memperkuat percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah.
Selama ini, proses penerbitan SKPP dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu lebih lama. Dengan hadirnya APGAN, pengajuan, verifikasi, validasi hingga penerbitan SKPP dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Raja Indor mengatakan bahwa APGAN merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan ASN maupun instansi terkait.
“APGAN hadir untuk mempermudah proses administrasi, meminimalkan kesalahan manual, serta meningkatkan transparansi pengelolaan data pegawai. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang menjadi prioritas Pemkab Siak,” ucap Kepala BKD Raja Indor, Kamis (4/12/2025).
Melalui APGAN, seluruh OPD kini dapat mengajukan SKPP secara daring tanpa membawa berkas fisik. Bagi pegawai yang pensiun, mutasi, meninggal dunia, maupun alasan penghentian pembayaran lainnya, prosesnya dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
Kepala Bidang Pembiayaan BKD, Rori Erlangga, menambahkan aplikasi ini dilengkapi fitur monitoring sehingga Perangkat Daerah bisa memantau status pengajuan secara real-time.
“Dengan fitur ini, PD bisa langsung melihat apakah pengajuan sedang diproses, ditolak, atau sudah disetujui. Sehingga memperpendek waktu tunggu dan meningkatkan kepastian layanan," ujarnya.
Pengajuan SKPP melalui APGAN dibuat sederhana. Pengguna cukup masuk ke website APGAN menggunakan akun yang diberikan admin BKD. Setelah login, pengguna langsung melihat dashboard berisi status pengajuan.
“Untuk mengajukan SKPP baru, tinggal pilih menu Ajukan SKPP, cari nama pegawai/NIP, pilih jenis SKPP, lalu unggah berkas persyaratan,” kata dia.
Setelah lengkap, sambungnya. klik ajukan, dan aplikasi otomatis memberikan tanda terima serta scan QR Code untuk tracking. Prosesnya bisa dipantau langsung melalui menu tracking, termasuk mencetak SKPP yang sudah ditandatangani secara elektronik.
Panduan lengkapnya dapat dipelajari melalui video tutorial berikut : https://www.youtube.com/watch?v=enzSYc8pWdk
Sebagai dasar pelaksanaan, Pemkab Siak juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 900.1/SUBBID BELANJA PEGAWAI/203 tentang penggunaan APGAN oleh seluruh perangkat daerah.
Penerapan APGAN diharapkan menjadi langkah awal menuju layanan administrasi kepegawaian yang lebih modern, mudah diakses, dan memberikan kemudahan bagi pegawai maupun OPD, demi mewujudkan Siak Hebat Bermartabat. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

