Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Siak — Pemerintah Kabupaten Siak resmi menerapkan Aplikasi Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Gaji secara Elektronik melalui Aplikasi (APGAN) mulai 1 Desember 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian sekaligus memperkuat percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah.
Selama ini, proses penerbitan SKPP dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu lebih lama. Dengan hadirnya APGAN, pengajuan, verifikasi, validasi hingga penerbitan SKPP dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Raja Indor mengatakan bahwa APGAN merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan ASN maupun instansi terkait.
“APGAN hadir untuk mempermudah proses administrasi, meminimalkan kesalahan manual, serta meningkatkan transparansi pengelolaan data pegawai. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang menjadi prioritas Pemkab Siak,” ucap Kepala BKD Raja Indor, Kamis (4/12/2025).
Melalui APGAN, seluruh OPD kini dapat mengajukan SKPP secara daring tanpa membawa berkas fisik. Bagi pegawai yang pensiun, mutasi, meninggal dunia, maupun alasan penghentian pembayaran lainnya, prosesnya dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
Kepala Bidang Pembiayaan BKD, Rori Erlangga, menambahkan aplikasi ini dilengkapi fitur monitoring sehingga Perangkat Daerah bisa memantau status pengajuan secara real-time.
“Dengan fitur ini, PD bisa langsung melihat apakah pengajuan sedang diproses, ditolak, atau sudah disetujui. Sehingga memperpendek waktu tunggu dan meningkatkan kepastian layanan," ujarnya.
Pengajuan SKPP melalui APGAN dibuat sederhana. Pengguna cukup masuk ke website APGAN menggunakan akun yang diberikan admin BKD. Setelah login, pengguna langsung melihat dashboard berisi status pengajuan.
“Untuk mengajukan SKPP baru, tinggal pilih menu Ajukan SKPP, cari nama pegawai/NIP, pilih jenis SKPP, lalu unggah berkas persyaratan,” kata dia.
Setelah lengkap, sambungnya. klik ajukan, dan aplikasi otomatis memberikan tanda terima serta scan QR Code untuk tracking. Prosesnya bisa dipantau langsung melalui menu tracking, termasuk mencetak SKPP yang sudah ditandatangani secara elektronik.
Panduan lengkapnya dapat dipelajari melalui video tutorial berikut : https://www.youtube.com/watch?v=enzSYc8pWdk
Sebagai dasar pelaksanaan, Pemkab Siak juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 900.1/SUBBID BELANJA PEGAWAI/203 tentang penggunaan APGAN oleh seluruh perangkat daerah.
Penerapan APGAN diharapkan menjadi langkah awal menuju layanan administrasi kepegawaian yang lebih modern, mudah diakses, dan memberikan kemudahan bagi pegawai maupun OPD, demi mewujudkan Siak Hebat Bermartabat. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
